Rahmat Mirzani Djausal Himbau Masyarakat Tidak Menggelar Resepsi di Masa Pandemi

Kirka.co
"Saya rasa masyarakat bisa menahan diri dulu. karena wabah Covid19 ini tengah meningkat dengan drastis," kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Minggu 11 Juli 2021. Foto Tama

KIRKA –  Rahmat Mirzani Djausal himbau masyarakat agar menahan diri untuk tidak menggelar acara resepsi baik dirumah ataupun digedung di masa pandemi.

Baca Juga : RMD: Gerindra Dukung Arinal Pinjam Dana Pusat untuk Infrastruktur Lampung Mantap

Sebab, melihat kondisi saat ini, wabah Covid19 tengah meningkat drastis.

“Saya rasa masyarakat bisa menahan diri dulu. karena wabah Covid19 ini tengah meningkat dengan drastis,” kata Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, Minggu 11 Juli 2021.

Demi keamanan bersama, sambung Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Lampung ini, wacana untuk menggelar hajatan ataupun resepsi pernikahan mesti dibatalkan.

“Jadi apabila ada hajatan baik dirumah ataupun digedung saya demi keamanan bersama, mari sama-sama kita batalkan niatan untuk menggelar acara itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih mengajak masyarakat Kota Bandar Lampung untuk bersama – sama tidak menciptakan kerumunan masyarakat dengan menggelar acara resepsi pernikahan, baik dirumah ataupun digedung.

Baca Juga : Rahmad Husein: Nikah Saat PPKM, Kita Sama-sama Tahan Diri

“Boleh nikah, tapi di KUA dengan peserta maksimal 10 orang. Nanti kalau dibubarin sama Satgas kan malu,” kata Ketua KRLUPB, Rahmad Husein, Jumat 9 Juli 2021.

“Kita sama-sama nahan diri dari situasi saat ini. Karena situasi di Kota Bandar Lampung berstatus zona merah. Saya sudah menerima dua undangan teman saya untuk mengadakan pesta, tapi dibatalin kok pestanya,” tegas dia.