Presiden Jokowi Resmi Pecat Johnny G Plate Sebagai Menkominfo Buntut Berstatus Tersangka Korupsi

Presiden Jokowi Resmi Pecat Jhony G Plate Sebagai Menkominfo
Presiden Joko Widodo. Foto: Istimewa.

KIRKAPresiden Jokowi resmi pecat Johnny G Plate sebagai Menkominfo pada 19 Mei 2023.

Pemecatan politikus Partai NasDem itu merupakan tindakan Presiden Jokowi usai Johnny G Plate berstatus tersangka korupsi di Kejagung.

Presiden Jokowi resmi pecat Johnny G Plate sebagai Menkominfo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, tertanggal 19 Mei 2023.

Dalam keputusan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja Johnny G Plate selama menjabat Menkominfo.

Baca juga: Presiden Tepis Isu Intervensi Politik di Kasus Korupsi Jhony G Plate: Kejagung Pasti Profesional!

”Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres tersebut.

Selaras dengan hal tersebut, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD menjadi Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkominfo menggantikan posisi Johnny G Plate.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” bunyi Keppres itu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Menkominfo Jhony G Plate Jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

Sekjen DPP Partai NasDem itu dinyatakan terlibat dalam proyek yang diprediksi merugikan negara Rp8 triliun.