Hukum  

Polresta Panggil Juprius Untuk Kasus Tipu Gelap BMBK

Polresta Panggil Juprius Untuk Kasus Tipu Gelap BMBK
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto KIRKA/Eka Putra

KIRKAPolresta Bandar Lampung dijadwalkan akan panggil Juprius untuk melakukan tahap penyidikan kasus tipu gelap fee proyek pada Dinas BMBK Lampung, minggu ini.

Polresta Bandar Lampung melalui Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana menerangkan, bahwa sebenarnya pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Mantan Calon Bupati Kabupaten Way Kanan tersebut sebanyak dua kali.

“Untuk kasus dugaan tipu gelap di Dinas BMBK Lampung, beberapa pihak sudah kami panggil sebagai saksi termasuk Juprius, dan di minggu ini sudah terhitung panggilan yang ke dua terhadapnya,” terang Kompol Devi Sujana, Senin sore 11 Oktober 2021.

Baca Juga : Dugaan Ijon Dinas BMBK Lampung Memasuki Babak Baru