Dugaan Ijon Dinas BMBK Lampung Memasuki Babak Baru

Dugaan Ijon Dinas BMBK Lampung Memasuki Babak Baru
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana. Foto KIRKA/Eka Putra

KIRKA – Dugaan tipu gelap modus ijon proyek Dinas BMBK Lampung memasuki babak baru.

Melalui Kasatreskrim Kompol Devi Sujana, Polresta Bandar Lampung menyatakan kasus tersebut kini telah masuk ke dalam tahap penyidikan.

“Dugaan tipu gelap modus ijon proyek di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung atas nama Nurbuana masih terus berjalan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap Penyidikan,” terang Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga : Andil Nurbuana Dalam Meyakinkan Korban Bayar Fee

Diketahui dalam kasus dugaan tipu gelap ini, dua orang dinyatakan terlibat melakukan perbuatan penipuan terhadap seorang bernama Dafriyansyah, hingga merugi sebanyak Rp684 juta.