KIRKA – Polresta Bandar Lampung siapkan penitipan kendaraan gratis bagi para pemudik lebaran tahun ini, hal tersebut sebagai wujud pelayanan masyarakat untuk menjaga keamanan di Kota Tapis Berseri.
Baca Juga: Kapolres Lampung Utara Digugat Rp1 Miliar Lebih
“Polresta Bandar Lampung, membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga Bandar Lampung yang melakukan perjalanan mudik Lebaran,” imbuh Kabag Ops Polresta Bandar Lampung Kompol Oskar Eka Putra.
Ia menjelaskan, bahwa selain di Mapolresta Bandar Lampung, masyarakat juga dapat menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi setempat, tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Dimana pada wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sendiri, saat ini telah memiliki sejumlah 11 Polsek di beberapa wilayah kecamatan, yang tentunya sangat dekat tempat tinggal warga.
Hal tersebut dilakukan, sebagi bentuk kepedulian Polri dan demi memberikan rasa aman dan nyaman khususnya kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, selama melaksanakan mudik lebaran di 2023 ini.
“Bagi warga yang akan mudik ke kampung halamannya, agar aman, bisa menitipkan kendaraan roda dua dan roda empatnya di kantor Polisi terdekat,” singkatnya.
Baca Juga: Amnesty International Indonesia Sorot Tindakan Represif Polresta Bandar Lampung
Bagi warga yang berniat untuk menitipkan kendaraannya selama mudik, silahkan langsung saja mengantarkannya ke Mapolresta Bandar Lampung atau pun ke Polsek-polsek terdekat, tanpa pungutan biaya.
Dengan syarat ketentuan membawa identitas diri seperti foto kopi KTP, serta legalitas kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan, atau pun BPKB.






