KIRKA – Polresta Bandar Lampung cegah aksi tawuran libatkan pelajar yang akan berlangsung di seputaran SMA Perintis 1 Bandar Lampung pada 10 Desember 2022 kemarin.
Dari kegiatan pencegahan itu, dua orang remaja dari 50-an orang pemuda berhasil diamankan berikut dengan benda tumpul dan senjata tajam berupa pedang.
Berdasar pada keterangan Seksi Humas Polresta Bandar Lampung, remaja berinisial AS dan IS dikatakan merupakan warga Kecamatan Kaliawi, Kota Bandar Lampung.
AS dan IS tercatat masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Kota Bandar Lampung.
Dalam keterangan Seksi Humas Polresta Bandar Lampung dijelaskan bahwa, Polresta Bandar Lampung cegah aksi tawuran libatkan pelajar ketika personelnya melakukan melakukan patroli pada 10 Desember 2022 sekira pukul 02.00 WIB.
Tim patroli ini diketahui dipimpin oleh Kepala Unit Patroli Samapta Polresta Bandar Lampung, Iptu Tirta Harmadani.
Baca juga: 5 Personel Satlantas Polresta Bandar Lampung Diganjar Penghargaan
Dalam keterangan Iptu Tirta Harmadani, pencegahan aksi tawuran yang mampu menyebabkan gangguan ketertiban itu dilakukan dengan pembubaran sekumpulan pemuda yang membawa senjata tajam dan kayu.
Pembubaran sekumpulan pemuda itu menurut Iptu Tirta Harmadani diwarnai dengan aksi kejar-kejaran. Beberapa pemuda dia katakan melarikan diri ke gang-gang sempit di seputar lokasi peristiwa.
”Di saat patroli tersebut, kami menemukan puluhan rombongan pemuda yang diduga akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam, besi dan kayu. Kemudian tim kami melakukan pengejaran masuk ke gang sempit dan gelap. Saat itu, kami berhasil mengamankan seorang pemuda,” ungkap Iptu Tirta Harmadani.
Dalam satu rangkaian peristiwa itu, lanjutnya, puluhan pemuda lainnya memilih melarikan diri dari kejaran petugas ke arah Jalan Haji Agus Salim, Lampu Merah Pasar Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Berdasarkan pengamatan tim patroli, sedikitnya ada 50-an pemuda yang akan terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
”Sebagian tim kami melakukan pengejaran ke kelompok lain di seputaran Lampu Merah Tamin. Berkisar 50-an pemuda kabur masuk ke gang-gang sempit di perumahan warga padat penduduk. Tepatnya di seputaran belakang Chandra Mart. Tim kami berhasil mengamankan 1 orang pemuda,” bebernya.
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Temukan Senpi Organik Polri yang Sempat Dicuri
Itpu Tirta Harmadani menjelaskan bahwa benda tumpul dan senjata tajam jenis pedang yang diamankan dalam peristiwa ini merupakan diduga akan digunakan dalam aksi tawuran para pemuda tersebut.
”Adapun barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu 1 bilah sajam berupa pedang panjang yang terjatuh saat mereka kabur di kejar petugas,” terangnya.
”2 orang remaja (berinisial AS dan IS) dan Barang Bukti saat ini sudah diamankan di Polresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.






