Hukum  

Polres Lampung Timur Diapresiasi Kemenko Marves Atas Penanganan Korupsi Bendungan Margatiga

Polres Lampung Timur Diapresiasi Kemenko Marves Atas Penanganan Korupsi Bendungan Margatiga
Proses pembangunan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2021 lalu. Foto: Dokumentasi Kementerian PUPR.

KIRKAPolres Lampung Timur diapresiasi Kemenko Marves atas penanganan korupsi Bendungan Margatiga.

Berdasar pada informasi yang diperoleh KIRKA.CO, Kemenko Marves di bawah kepemimpinan Luhut Binsar Panjaitan disebut-sebut memberikan apresiasi kepada Polres Lampung Timur atas penanganan perkara korupsi yang diduga terjadi dalam proses pembangunan Bendungan Margatiga.

Sebagaimana diketahui, proyek pembangunan Bendungan Margatiga ini merupakan salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Hal ini diketahui berdasarkan laman Kemenko Marves dalam artikel berjudul ”Targetkan 9 Bendungan yang Masuk Proyek Strategis Nasional Selesai Tahun ini”.

Kemenko Marves memproyeksikan penyelesaian PSN Sektor Bendungan dan Irigasi di Tahun 2022 selesai akhir tahun 2022.

Baca juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Margatiga Sebelum Diresmikan Jokowi

Merujuk pada paparan Kemenko Marves, 9 bendungan yang diproyeksikan selesai tahun 2022 ini ialah sebagai berikut:

1. Bendungan Semantok.
2. Bendungan Ciawi.
3. Bendungan Sukamahi.
4. Bendungan Kuwil Kawangkoan.
5. Bendungan Beringin Sila.
6. Bendungan Sadawarna.
7. Bendungan Tamblang.
8. Bendungan Margatiga.
9. Bendungan Lolak.

Kabar tentang apresiasi Kemenko Marves ini dibenarkan dan diakui oleh Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing.

Menurut Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, penanganan perkara korupsi yang diduga terjadi dalam pembangunan Bendungan Margatiga itu, adalah bentuk dukungan Polri untuk memastikan tidak timbulnya kerugian keuangan negara dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional tersebut.

Baca juga: Kejati Lampung Kawal Proyek Bendungan Margatiga

”Intinya, Polres Lampung Timur mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) dan mengawal, dan juga memastikan agar tidak adanya terjadi Kerugian Negara,” terang dia saat memberikan konfirmasi kepada KIRKA.CO pada 10 Desember 2022.

Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing mempersilakan informasi tentang adanya apresiasi dari Kemenko Marves kepada Polres Lampung Timur ini dipublikasikan.

Berdasar pada informasi yang dihimpun KIRKA.CO, dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi dalam proses pembangunan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur itu berkait dengan ganti rugi lahan, tanam dan tumbuh oleh pemerintah kepada masyarakat.

Adapun dugaan korupsi ini diduga melibatkan oknum Dinas Pertanian Pemkab Lampung Timur. Mengemukanya penanganan perkara ini diketahui terjadi pada Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Polres Lampung Timur Tangani 4 Perkara Korupsi di Tahun 2022

Dalam perjalanannya, seorang saksi dalam perkara ini melakukan bunuh diri dengan gantung diri di batang pohon pada September 2022 lalu.