Hukum  

Polres Lampung Timur Tangani 4 Perkara Korupsi di Tahun 2022

Polres Lampung Timur Tangani 4 Perkara Korupsi di Tahun 2022
Ilustrasi perkara korupsi. Foto: Istimewa.

KIRKAPolres Lampung Timur tangani 4 perkara korupsi di tahun 2022 ini. Adapun penanganan perkara korupsi tersebut dilakukan oleh penyidik Unit Tipikor pada Satreskrim Polres Lampung Timur.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Timur, Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menuturkan penanganan perkara tersebut dilakukan sepanjang tahun 2022.

Adapun daftar perkara korupsi yang telah dan sedang ditangani tersebut di antaranya sebagai berikut:

1. Penyidikan kasus dugaan pemotongan dana Program Percepatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2022.

Menurut Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, penanganan penyidikan perkara ini telah dinyatakan P-21 oleh Kejari Lampung Timur.

Baca juga: Anggota DPRD Lampung Timur Wiwik Yuliana Ditetapkan Tersangka Korupsi

Ia mengatakan bahwa penyidikan kasus korupsi yang menetapkan anggota DPRD Lampung Timur, Wiwik Yuliana dkk sebagai tersangka itu telah dinyatakan lengkap.

”Sudah P-21,” terang dia dalam keterangan tertulisnya pada 8 Desember 2022.

2. Dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

Penanganan perkara ini diketahui masih dalam tahap audit investigasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun KIRKA.CO pada 9 Desember 2022, perkara korupsi tersebut diduga menimbulkan kerugian negara senilai Rp 150 juta.

3. Dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa di Kecamatan Way Sekampung. Dari informasi yang dihimpun, penanganan perkara ini sedang dalam tahap audit investigasi.

Baca juga: Warga Tuntut Ganti Rugi Pembangunan Bendungan Margatiga Sebelum Diresmikan Jokowi

4. Dugaan korupsi pada pembangunan Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penanganan perkara ini, kerugian negara diduga timbul akibat ganti rugi lahan, tanam dan tumbuh oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak dari pembangunan Bendungan Margatiga tersebut.

Dugaan korupsi ini diduga melibatkan oknum Dinas Pertanian Pemkab Lampung Timur. Adapun penanganan perkara ini mencuat pada Agustus 2022 lalu.

Dalam perjalanannya, seorang saksi dalam perkara ini melakukan bunuh diri dengan gantung diri di batang pohon pada September 2022 lalu.

Daftar kasus di atas dibenarkan oleh Iptu Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, ia menegaskan bahwa Polres Lampung Timur tangani 4 perkara korupsi di tahun 2022.

Baca juga: 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Oknum DPRD Lampung Timur

”Benar (ada 4 perkara korupsi yang ditangani di tahun 2022 di Polres Lampung Timur),” ucapnya.