KIRKA – Pidsus Kejati Lampung garap laporan soal anggaran Setwan Lampung Utara. Yang sebelumnya ditangani oleh bidang Intelijen.
Baca Juga: Kejaksaan Tangani 2 Aduan Soal DPRD Lampung Utara
Kabar itu turut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penyidikan bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Krisnandar.
Dimana saat ini laporan masyarakat terkait anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022 itu, sedang dalam tahap Penyelidikan pihaknya.
“Iya sudah diserahkan (dari Intelijen ke Pidsus Kejati Lampung), itu masih Penyelidikan ulang,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, persoalan anggaran di tubuh Sekretariat DPRD Lampung Utara tersebut, mencuat usai adanya aksi unjuk rasa di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, pada Rabu pagi 17 Mei 2023 lalu.
Dalam aksi Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Keramat tersebut, disebut adanya indikasi penyalahgunaan anggaran itu, telah sesuai dengan temuan dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Salah satunya tehadap anggaran media di Tahun Anggaran 2022 lalu. Maka Aliansi Keramat pun dalam kesempatan tersebut turut melayangkan laporannya ke Kejati Lampung.
“Sudah ada temuan BPK sebesar kurang lebih Rp1,7 miliar. Itu pun harus segera dikembalikan hingga batas waktu 60 hari sejak pemeriksaan, yakni di 13 Mei 2023 kemarin. Ini sudah lewat dan harusnya jadi LHP BPK,” jelas Koordinator aksi saat itu, Sudirman Dewa.






