Pertama di Luar Jawa! KTH Mutiara Baru Lampung Pelopor Pembayaran Jasa Lingkungan

Pertama di Luar Jawa! KTH Mutiara Baru Lampung Pelopor Pembayaran Jasa Lingkungan
Momen bersejarah KTH Mutiara Baru Lampung, pelopor pembayaran Jasa Lingkungan pertama di luar Jawa. Foto: Arsip Yopie Pangkey

 

Kirka – Pola pemanfaatan kawasan hutan di Lampung perlahan menunjukkan perubahan besar.

Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Baru asal Kabupaten Lampung Timur menorehkan sejarah baru sebagai kelompok pertama di luar Pulau Jawa yang resmi menyetorkan iuran jasa lingkungan kepada negara.

Pencapaian tersebut membuktikan bahwa program perhutanan sosial bisa berjalan seimbang, roda ekonomi warga berputar, sementara aturan main administrasi tetap ditaati.

Ketua KTH Mutiara Baru, Hi. Syukur, bercerita kesadaran membayar pungutan resmi tidak muncul dalam semalam.

Pada masa awal terbentuk, pikiran para anggota murni terpusat pada cara mencari penghidupan dari lahan garapan.

“Dulu kami hanya memikirkan hasil. Berkat pendampingan panjang, warga akhirnya paham bahwa mengelola kawasan lindung membawa konsekuensi tanggung jawab.

Segala aktivitas harus tercatat demi keberlanjutan masa depan,” kata Syukur, dilansir pada Sabtu, 11 April 2026.

Sesuai aturan, mereka menyisihkan tarif 1,25 persen dari nilai pemanfaatan jasa lingkungan.

Alih-alih merasa terbebani, para petani menyadari uang tersebut berkontribusi langsung ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kemudahan akses teknologi turut memuluskan niat baik masyarakat.

Penyetoran pada Maret lalu menjadi pengalaman kedua bagi KTH Mutiara Baru.

Petani tak perlu turun gunung atau mengantre panjang di bank.

Bermodalkan telepon pintar dan layanan internet banking, dana langsung tertransfer.

Syukur menyebut prosesnya sangat gampang lantaran kelompoknya sudah mengantongi rekening bank resmi.

Keberhasilan warga Lampung Timur tentu tak lepas dari kerja keras petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) selaku pendamping lapangan.

Beberapa unit seperti KPH Liwa dan Tangkit Tebak tercatat paling rajin turun ke desa-desa.

Mereka telaten menuntun petani, mulai dari tahap pencatatan hasil panen hingga menembus kerumitan birokrasi.

Kepala Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI, Dudi Iskandar, menyebut kunci utama keberhasilan ada pada kerja kolaboratif.

“Kawan-kawan KPH sangat gigih mendampingi masyarakat. Hasil kerja keras merekalah yang membuat perubahan pola pikir benar-benar terjadi di level akar rumput,” ucapnya.

Guna membongkar keengganan warga berurusan dengan birokrasi keuangan, petugas perbankan bahkan diajak blusukan langsung menemui kelompok tani.

Petani diajarkan cara menerbitkan kode bayar (billing) hingga mengantongi struk pelunasan yang sah.

Pendekatan tatap muka semacam itu terbukti ampuh menghapus keraguan masyarakat pedesaan terhadap sistem digital.

Kabar baik dari Sumatera langsung memantik respons positif pemerintah pusat.

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, menilai praktik baik tersebut sangat pantas diduplikasi oleh provinsi lain.

“Potensinya amat besar. Kalau dikelola secara benar dan didukung sistem yang mudah, hasilnya pasti maksimal,” tutur Krisdianto.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat kapasitas kelompok tani sekaligus mempermudah regulasi.

Harapannya jelas, agar jejak positif KTH Mutiara Baru bisa menular ke seluruh pelosok Nusantara, membuktikan bahwa petani hutan mampu berdaya secara ekonomi tanpa melupakan kewajiban pada negara.