KIRKA – DPRD Lampung mengakui peryataan sikap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang telah melukai Ormas Pemuda Pancasila.
Pernyataan sikap Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimat Girsang yaitu meminta agar Kemendagri tidak memperpanjang bahkan mencabut izin Ormas, baik yang telah menciptakan keresahan.
Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi pemberitaan di sejumlah media massa terkait bentrokan antar Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila di Ciledug, Kabupaten Tangerang yang diduga terjadi akibat perebutan penguasaan lahan.
Karena segala sesuatu yang bersangkutan dengan ormas sudah diatur dalam undang-undang serta memiliki anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang tercatat di lembaga yang bersangkutan.






