Perempuan Politik & Parlemen Lampung Titip Pesan untuk Bawaslu

Perempuan Politik & Parlemen Lampung Titip Pesan untuk Bawaslu
Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung Nenden Tresnanursari (kanan) dan Ketua Perempuan Parlemen Provinsi Lampung Aprilliati (dua dari kanan) dalam acara diskusi Forum Puspa Provinsi Lampung di Gedung B FISIP Unila, Rabu (2/8/2023). Foto: Josua Napitupulu

KIRKA – Kaukus perempuan politik dan parlemen Lampung titip pesan untuk tujuh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung.

Pesan itu disampaikan Ketua DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung Nenden Tresnanursari dalam acara diskusi Forum Puspa Provinsi Lampung di Gedung B FISIP Universitas Lampung, Bandar Lampung, Rabu (2/8/2023).

Acara turut dihadiri Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Gistiawan dan Anggota Tim Seleksi Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Dr Mieke Yustia Ayu Ratna Sari.

Baca Juga: Guru Besar FISIP Unila Prof Ari Darmastuti Kecam Bawaslu

“Kepada bapak-bapak yang sudah terpilih dan disahkan, dilantik, maka harus tetap memiliki responsif gender yang baik dalam melaksanakan amanahnya,” ujar Nenden.

Nenden mengaku prihatin dengan tidak adanya keterwakilan perempuan di Bawaslu Lampung dari dua kali seleksi Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, baik di tahun 2022 maupun 2023.

“Kaum perempuan prihatin dengan kondisi yang ada. Di awal ketika sudah lolos, tiga orang laki-laki. Kemudian kita diberi angin segar. Nanti di empat berikutnya, insyaallah ada perempuannya, akan diprioritaskan ada perempuan,” tutur dia.

Namun, angin segar yang dijanjikan tidak terbukti.

“Keprihatinan kami adalah ketika empat orang ini tidak ada perempuannya lagi,” kata dia.

Sebagai informasi, tahun lalu hasil seleksi Anggota Bawaslu Lampung masa jabatan 2022-2027 terpilih tiga laki-laki.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Lampung 2022-2027 Dilantik

Kemudian, di tahun ini pada seleksi Anggota Bawaslu Lampung masa jabatan 2023-2028 kembali terpilih empat laki-laki.

Praktis tujuh Anggota Bawaslu Lampung untuk lima tahun ke depan seluruhnya adalah laki-laki.

Nenden menekankan pentingnya melakukan evaluasi terhadap seluruh proses seleksi anggota Bawaslu untuk memperjuangkan keterwakilan perempuan.

“Kami harus memperjuangkan ini bahwa keterwakilan perempuan di lembaga apapun menjadi sangat penting keberadaannya,” pungkas dia.

Hal senada juga disampaikan Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Provinsi Lampung Aprilliati.

Bahkan Anggota DPRD Provinsi Lampung ini dengan tegas meminta Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum direvisi untuk menghapus frasa ‘memperhatikan’ dalam Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (1).

Menurut Aprilliati, frasa tersebut bermakna ambigu dan tidak jelas, dan selalu dijadikan alasan oleh tim seleksi apabila tidak ada perwakilan perempuan sebagai penyelenggara pemilu.

“Dari kemarin juga alasan-alasan Tim Seleksi 2022 ‘Itukan memperhatikan Bu, nggak wajib.’ Jadikan cilaka kalau begini,” kata dia.

Aprilliati berharap tim seleksi ke depannya mampu melakukan terobosan sepanjang tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin tim seleksi itu membeo, tapi frasa memperhatikan itu dikaitkan dengan suasana kebatinan dan pesan moral yang terkandung dalam pasal itu,” jelas dia.

Perempuan politik & parlemen Lampung menyesalkan peristiwa seleksi Anggota Bawaslu Lampung tahun 2022 kembali terulang di tahun ini.

“Kami miris seakan-akan kelompok perempuan, Kaukus Perempuan Politik dan Kaukus Perempuan Parlemen ini diansorin (ansor/angin sorga), dininabobokan. Sudah nanti yang akan datang, nanti perempuan,” ujar dia.

Meski demikian, Aprilliati mengucapkan selamat kepada Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 yang terpilih dan telah dilantik.

Baca Juga: Anggota Bawaslu Lampung 2023-2028 Terpilih Dilantik