Kirka – Langkah proaktif Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang kerap turun langsung mengawasi proyek pembangunan jalan provinsi mendapatkan apresiasi.
Upaya tersebut dinilai sebagai komitmen nyata pimpinan daerah dalam menjaga akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerhati Pembangunan Lampung, Mahendra Utama, menegaskan bahwa peran wakil gubernur dalam mengawasi APBD di tengah tingginya tuntutan masyarakat akan infrastruktur berkualitas sangatlah krusial.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan pimpinan daerah bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
“Wakil gubernur memiliki tugas spesifik membantu gubernur, termasuk koordinasi, pembinaan, dan pengawasan atas pelaksanaan kebijakan perangkat daerah.
“Tujuannya jelas, untuk memastikan efisiensi dan mencegah penyimpangan anggaran yang dikelola oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” ujar Mahendra, Sabtu, 28 Februari 2026.
Sosok Eksponen 98 itu secara khusus menyoroti konsistensi Wagub Jihan Nurlaela dalam menginspeksi sejumlah ruas jalan krusial, seperti ruas Pringsewu–Pardasuka dan Simpang Umbar–Putih Doh di Kabupaten Tanggamus.
Ia menilai, evaluasi kinerja secara langsung di lapangan sangat dibutuhkan, terutama terhadap Dinas Bina Marga Lampung selaku OPD utama penanggung jawab infrastruktur.
Pendekatan proaktif, lanjutnya, menjadi benteng utama pencegahan korupsi dan optimalisasi kualitas proyek, termasuk rencana perbaikan rigid beton yang akan dimulai pada Maret 2026 mendatang.
“Di era di mana infrastruktur jalan sering menjadi keluhan, inisiatif Wagub ini menjadi teladan. Pengawasan eksekutif secara real time wajib dilakukan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan dari DPRD saja, pemimpin eksekutif harus ikut mengawal langsung ke bawah,” tegas pria yang akrab disapa Bang Mahe ini.
Lebih lanjut, Tenaga Pendamping Pembangunan (TPP) Gubernur Lampung Bidang Perindustrian dan Perdagangan tersebut membedah langkah Wagub Jihan menggunakan kacamata teori good governance.
Merujuk pada definisi Bank Dunia (World Bank) dan pandangan pakar seperti Mardiasmo, tata kelola pemerintahan yang baik mensyaratkan manajemen pembangunan yang solid, transparan, dan meminimalkan risiko keputusan yang salah sasaran.
“Pengawasan ketat terhadap APBD memastikan alokasi dana benar-benar sesuai dengan prioritas masyarakat.
“Apa yang dilakukan Wagub Lampung adalah langkah maju menuju good governance yang sesungguhnya.
“Publik wajib mendukung inisiatif ini agar pembangunan berkelanjutan di Lampung bisa berjalan adil dan transparan,” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Deli Megapolitan Kawasan Bisnis tersebut.






