Baca juga: Profil Anggota DPRD Lampung Mardiana yang Terseret Perkara Korupsi Unila
Pertama-tama, Mardiana mengaku mempersiapkan berkas/dokumen untuk keperluan Karisya Dianta Atede kepada mantan Warek I Unila, Heryandi.
Dalam dokumen itu, Mardiana mengaku mencantumkan nama Tamanuri sebagai kiatnya agar pihak Unila melirik dan tidak mengabaikan dokumen tadi.
“Tadi ibu mengatakan memberikan berkas kepada terdakwa melalui stafnya terdakwa Heryandi ya, Woko.
Nah sebelum memberikan berkas, itu ada nama. Ibu bikin tulisan?” tanya Jaksa KPK, Asril kepada Mardiana.
“Iya. Karena mau ditaruh di tumpukan. Nggak tahu itu tumpukan apa,” jawab Mardiana.
Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPR Tamanuri Saksi Korupsi Unila
“Tulisan apa ibu buat?” tanya Jaksa KPK itu lagi.
“Ya saya bilang, itu saya butuh komunikasi loh sama pak rektor. Kalau memang kebijakannya,” kata Mardiana.
Mendengar jawaban itu, Jaksa KPK bertanya tulisan apa yang dicantumkan Mardiana di dalam berkas tadi.
“Nama yang bisa mereka pertimbangkan biar saya bisa ketemu pak rektor, bapak Tamanuri anggota DPR RI,” beber Mardiana.
Atas jawaban ini, Jaksa KPK menanyakan apa tujuan pencantuman nama Anggota DPR, Tamanuri.






