Baca juga: Disebut Mangkir Dari Panggilan Jaksa KPK, Anggota DPRD Lampung Mardiana Angkat Bicara
” Saya minta tolong sama pak Tamanuri akhirnya pak, mau ketemu pak rektor.
(Setelah berhasil bertemu Karomani) Pak Rektor bilang berprosedur tentunya, ikutin tahapannya, terus itu beliau bilang banyak-banyak berdoa seperti itu.
Terus pak rektor bilang juga, SPI ini nggak benar. Kalau nanti nilai sama, yang dilihat adalah jumlah SPI-nya.
Terus saya bilang sama pak rektor, kalau dengan punya saya gimana pak rektor? Ya saya sudah Rp350 juta.
‘oh udah, udah cukup itu’, seperti itu. Kita lihat aja, mudah-mudahan nilainya masuk, katanya gitu.
Baca juga: Herman HN dan Mardiana Mangkir Dari Panggilan JPU KPK Terkait Sidang Perkara Unila
Terus saya bilang, pak rektor saya ini ada keinginan, ada nggak kebijakan supaya SPI ini bisa dicicil dua kali, saya bilang,” jelas Mardiana.
Setelah melakukan hal-hal ini, Mardiana memastikan anaknya yang bernama Karisya Dianta Atede lulus.
“Lulus!” tegas Mardiana yang merupakan politisi Partai NasDem Lampung itu.
Sebagai informasi, penyidik KPK telah berhasil memeriksa politisi Partai NasDem, Tamanuri itu pada 24 November 2022 lalu.






