APH  

Penyelidik KPK Diminta Telisik Dinas PU-PR Way Kanan

KIRKA.CO Penyelidik KPK Diminta Telisik Dinas PU-PR Way Kanan
Ilustrasi fee proyek. Foto: Istimewa.

KIRKA – Penyelidik KPK diminta telisik Dinas PU-PR Way Kanan atas dugaan pungutan setoran atas pengerjaan proyek.

Kegiatan penyelidikan ini diutarakan aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli merespons adanya pertemuan antara anggota DPRD Way Kanan dengan rekanan atau kontraktor yang diwakili Rizaludin PN pada 8 Agustus 2022 kemarin.

Dalam pertemuan antara anggota DPRD Way Kanan dan kontraktor itu, lanjut dia, terungkap adanya pembahasan tentang keluh kesah para kontraktor terhadap oknum berinisial RF dan Angg.

Baca juga: Sahdana: Bila Sering Bolos Romi Ferizal Bisa Dipecat

”Saya baca dari media, ada pertemuan itu. Dan dibahas salah satu tentang dugaan penyetoran uang diduga berkaitan dengan pengerjaan proyek di Dinas PU-PR Way Kanan. Para kontraktor itu disebut mengadu ke DPRD karena soal-soal uang yang diduga sudah disetor kepada oknum yang sampai sekarang belum dipulangkan,” ujar Suadi Romli pada 9 Agustus 2022.

”Karena ini sudah menjadi konsumsi publik, artinya kita mendesak agar KPK melakukan penelisikan dengan melakukan penyelidikan melalui jajarannya. Apalagi sudah ada pertemuan di DPRD Way Kanan, artinya KPK bisa dengan mudah meminta keterangan tambahan dari pihak dimaksud tentang persoalan dugaan setoran proyek,” jelasnya.

”Kalau di berita itu disebutkan kalau oknum-oknum di Dinas PU-PR Way Kanan itu salah satunya diduga mantan Kadis PU-PR yang kemarin sudah dicopot dari jabatannya,” tambah Romli lagi merujuk pada informasi soal dugaan penyetoran uang proyek yang sudah terpublikasi di media.

Karena hal yang telah dijabarkan Suadi Romli di atas, penyelidik KPK diminta telisik Dinas PU-PR Way Kanan.

Romli mengatakan peristiwa yang sudah menjadi konsumsi publik ini sekaligus menjadi batu uji bagi KPK yang belakangan disurvei Litbang Kompas. Dari survei itu, 62,6 persen responden tak percaya KPK dipimpin ‘Orang Bersih’.

Baca juga: Harta Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Versi LHKPN 2021

Hal itu imbas dari kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang semakin menggerus harapan publik pada lembaga antirasuah ini. Lili mengundurkan diri KPK di saat proses etik dugaan penerimaan gratifikasi MotoGP Mandalika tengah berlangsung.

”Kemarin muncul survei, KPK dinilai tak diyakini dipimpin orang bersih dalam tanda kutip imbas kasus Lili Pintauli Siregar. Peristiwa yang saya ulas di atas bisa kita jadikan sebagai batu uji, apakah KPK sigap dengan informasi semacam ini? Belakangan katanya survei Litbang Kompas itu dijadikan masukan, katanya begitu, entah kalau pelaksanaannya,” tutur Romli.