Pemilih Disabilitas Bandar Lampung Menolak Diistimewakan

Pemilih Disabilitas Bandar Lampung Menolak Diistimewakan
Penyandang disabilitas mengikuti acara Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas yang digelar Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (15/6), di Hotel Emersia. Foto: Josua Napitupulu

Aksesibilitas Pemilih Disabilitas Terkendala Anggaran

Pada Pilkada Bandar Lampung Tahun 2020 lalu, data KPU Bandar Lampung menyebutkan terdapat 631 pemilih disabilitas yang terbagi dalam empat kategori.

Yaitu Penyandang Disabilitas Fisik (284), Penyandang Mental (179), Sensorik (119), dan Intelektual (49) pemilih.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengakui aksesibilitas bagi pemilih disabilitas dalam pemilu terkendala persoalan anggaran.

“Dukungan penganggaran belum sampai ke sana. Bawaslu masih sangat konservatif, belum bisa memberikan akses buat mereka,” kata Khoir.

Bawaslu, lanjut dia, masih menggunakan cara-cara konvensional dalam melakukan sosialisasi tahapan pemilu.

“Salah satu kendala kita adalah menyiapkan penerjemah bahasa isyarat dalam melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bagi tunarungu dan alat sosialisasi bagi tunanetra,” ujar dia.

Baca Juga : Pendaftaran Calon Peserta Pemilu 2024 Disorot Bawaslu Bandar Lampung

Khoir menyampaikan saat ini Bawaslu Lampung sedang menggagas sosialisasi pemilu berupa video pendek dengan penerjemah bahasa isyarat.

“Insyaallah menuju Pemilu 2024 kita akan siapkan untuk itu,” tutup Khoir.