Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dikawal KPK

Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN mendapat pengawalan dari KPK dan Komnas HAM melalui Nota Kesepahaman yang telah disepakati. Foto: Istimewa.

KIRKA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN mendapat pengawalan dari KPK dan Komnas HAM melalui Nota Kesepahaman yang telah disepakati.

Kedua lembaga tersebut diyakini dapat memperkuat sinergi pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan memperkokoh implementasi Hak Asasi Manusia di masa-masa pembangunan IKN dilaksanakan.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Bambang Susantono menyebut, KPK dan Komnas HAM sengaja digandeng agar memastikan segala pembangunan di IKN terlaksana dengan baik.

Sebagai langkah konkret, kata Bambang Susantono, Nota Kesepahaman atau MoU yang disepakati telah diteken pada Selasa, 19 Desember 2023 kemarin.

Bambang Susantono berharap agar bantuan dari KPK dan Komnas HAM dapat membantu mewujudkan kegiatan pembangunan dengan pola Environmental, Social, and Governance.

“Kami menyambut baik kolaborasi dengan KPK dan Komnas HAM. Sejak awal kami ingin pola ESG bisa terlaksana, dan memiliki rekam jejak yang baik.

Baca juga: Skor Indeks Sistem Hukum Indonesia Tertinggi ke-3 di ASEAN

Oleh karenanya, supervisi ini sangat membantu kami mencapai cita-cita tersebut,” kata Bambang Susantono di Penajam Paser Utara.

Bambang Susantono menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini telah melibatkan BPKP untuk melakukan audit hingga bersikeras menghindari praktik-praktik bagi-bagi proyek di IKN.

“Ada tiga bagi-bagi yang kita waspadai dan tidak kita lakukan, yaitu bagi-bagi proyek, bagi-bagi posisi yang mana kita sudah membuka seleksi penerimaan secara terbuka, dan terakhir bagi-bagi kavling di mana kami selalu meminta audit dari BPKP,” katanya.

Bambang menambahkan Otorita IKN sangat menyambut baik apabila KPK dan Komnas HAM berencana untuk berkantor di IKN untuk mempermudah kolaborasi dan koordinasi seusai penandatanganan MoU dilakukan.

Merespons hal ini, Ketua KPK Sementara Nawawi Pomolango menaruh harapan besar di balik terjalinnya kerja sama tersebut.

Nawawi percaya langkah awal ini menjadi hal yang tepat untuk dilakukan.

Baca juga: Tim Inspeksi Kasus Kejagung Diterjunkan ke Lampung

“KPK percaya bahwa langkah penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami laksanakan dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan di Otorita IKN,” kata Nawawi.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sirigo mengaku bersemangat untuk bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap berjalannya pemenuhan HAM dalam pembangunan IKN.

“Dengan adanya MoU ini, kami akan melakukan pengawasan secara langsung dan membantu advokasi pemenuhan hak bagi semua pihak dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara,” ujarnya.