KIRKA – Pegawai KPK diduga dianiaya saat bertugas di Sorong pada 13 September 2022 lalu. Persisnya ketika pegawai KPK tersebut sedang memasang plang yang menyatakan larangan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan Kampung Bugis Kilometer 10 Kota Sorong, Papua Barat.
Dikonfirmasi soal hal ini, Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK, Dian Patria membenarkannya. ”Benar, ada kejadian dimaksud,” ungkapnya kepada KIRKA.CO pada 25 September 2022.
Baca juga: Pesan Ketua KPK Firli Bahuri Usai OTT di MA
Dian Patria menyatakan bahwa kejadian Pegawai KPK diduga dianiaya saat bertugas di Sorong itu tidak berlanjut ke proses hukum. Sebab, pihaknya tidak melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian. ”Tidak. Tidak ada bikin laporan polisi,” ucapnya.
Adapun pegawai KPK yang mengalami dugaan penganiayaan tersebut merupakan salah satu tim dari Satgas Direktorat Wilayah V Kordinasi dan Supervisi KPK yang diketuai Dian Patria. ”Iya benar tim saya. Waktu itu sedang dalam posisi bertugas,” jelasnya.
Baca juga: Risiko Suap dan Gratifikasi di Lampung Selatan Tertinggi se-Lampung Versi KPK
Dia menerangkan bahwa telah terjadi penyampaian maaf pasca kejadian yang dialami timnya tersebut. ”Mereka mengaku tidak tahu kalau yang memasang plang itu adalah tim kami dari KPK. Mereka akhirnya meminta maaf setelah tahu kami dari KPK,” katanya.
Serangkaian kegiatan pemasangan plang tersebut, jelas Dian Patria, dimaksudkan untuk melarang pengelola pertambangan melakukan kegiatan yang diduga ilegal.
Baca juga:
Selain ilegal, lanjutnya, kegiatan pertambangan tersebut menimbulkan persoalan banjir di kawasan setempat. ”Warga terdekat dengan lokasi tambang terdampak banjir,” bebernya.
Dian Patria menduga terduga penganiaya tersebut diduga kuat digerakkan oleh pengelola pertambangan. ”Diduga kuat digerakkan oleh pemilik tambang,” ungkap Dian Patria.






