Ombudsman Lampung Pindah Kantor

Ombudsman Lampung Pindah Kantor
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Arsip Ombudsman Lampung

KIRKA – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyampaikan Ombudsman Lampung pindah kantor dari Pahoman ke Pengajaran.

Baca Juga : Seleksi Bawaslu Lampung Diawasi Ombudsman dan KASN

“Kini beralamat di Jalan Cut Mutia Nomor 137, Kelurahan Pengajaran, Telukbetung Utara,” ujar dia ketika memantau proses perpindahan pada Jumat, 17 Juni 2022.

Nur Rakhman Yusuf mengimbau masyarakat yang ingin berkonsultasi atau membuat laporan dapat mengunjungi Kantor Ombudsman Lampung tersebut mulai 20 Juni 2022.

“Selama proses perpindahan, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan Ombudsman Lampung secara daring baik melalui kanal media sosial, _WhatsApp_ pada nomor 0811 980 3737,” jelas dia.

Baca Juga : Ombudsman Pantau Proses UTBK 2022 di PTN se-Lampung

Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung berada pada lokasi yang strategis, tepat di perempatan lampu merah Jalan Cut Mutia-Jalan Robert Wolter Monginsidi-Jalan Basuki Rahmat.

“Akses mudah dijangkau kendaraan umum dan kendaraan pribadi dengan lahan parkir yang luas sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan di Ombudsman Lampung,” tutup Nur Rakhman Yusuf.