Dan pada akhirnya, Mochtar Hasan pun ditunjuk oleh Menteri Agama untuk mengemban amanah sebagai pemimpin di Perguruan Tinggi tersebut menjadi seorang Rektor di Institut Agama Islam Negeri Raden Intan.
Selain itu, ia juga menjadi tokoh yang mempelopori pembukaan Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Cabang Sriwijaya di Kota Bandar Lampung, serta menginisiasi berdirinya Akademi Pemerintahan Dalam Negeri di Provinsi Lampung.
Sementara pada perjalanan karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil, Mochtar Hasan mengawalinya pada 1964 dengan masuk sebagai seorang ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, di era kepemimpinan Gubernur Koesno Danoepoyo.
Satu tahun berselang pada 1965, Alumnus Universitas Indonesia tersebut ditunjuk menjadi Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Lampung, dan kala itu dirinya juga turut ditugaskan untuk menjabat sebagai Direktur APDN Lampung, Akademi yang ia pelopori sendiri.
Kemudian di 1966, saat Zainal Abidin Pagar Alam diangkat menjadi Gubernur Provinsi Lampung, Mochtar Hasan ditunjuk untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, menggantikan R. Yunanda yang harus pensiun karena faktor usia.
Sampai pada 1973, saat ia mengakhiri tugas sebagai Sekdaprov Lampung, Mochtar Hasan kembali diberdayakan di Departemen Dalam Negeri, sampai pada 1978 dirinya diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kepala Biro Hukum di Sekretariat Jenderal.






