KIRKA – Adanya perubahan alat kelengkapan dewan di Komisi II DPRD Lampung tidak mengubah agenda untuk mendatangi pabrik SCG terkait persoalan limbah.
“Kita akan turun lapangan untuk melihat sistim pengelolaan limbah disana. Selain itu memastikan apakah perusahaan ini mengantongi izin pengelolaan limbah,” kata Anggota Komisi II DPRD Lampung, Muhammad Khadafi Azwar, Kamis (02/09/2021).
Baca Juga : Wagub Lampung Chusnunia dan Vice President PT SGC Lee Purwati Mangkir Tanpa Keterangan
Sebelum turun ke lapangan, pihaknya bakal memanggil Dinas Lingkungan Hidup provinsi Lampung untuk hearing.
Salah satu agendanya, untuk menanyakan persoalan limbah PT SCG ini.
“Apa salahnya kita cari tahu dulu apakah perusahan, pemberi izin atau teknis dilapangan,” ucap dia.
“Bisa saja ketika tim audit selesai bekerja, ternyata pihak disini yang mengacaukan standar perusahaan. Jadi kita tidak bisa klaim
sepihak,” ujar dia.
Baca Juga : Kadis Lingkungan Hidup Lampung Digugat Terkait Izin UKL-UPL
Jika perusahaan itu telah mengantongi izin, tetapi masih ada persoalan limbah, maka tidak menutup kemungkinan pencabutan izin tersebut.
“Jadi harus ada konsekuensi yang ditebus ketika ada pelanggaran. Karena perizinan itu harus dipatuhi,” pungkas dia.






