Mofaje Caropeboka memahami bahwa uang senilai Rp 18 miliar tersebut tidak sepenuhnya bersumber dari dirinya. Memang, tutur dia, dalam proses transaksi yang melibatkan Sekretaris Partai NasDem Lamteng Paryono dan Mofaje Caropeboka turut berperan.
Mofaje Caropeboka menyebut bahwa uang dari dirinya atas perintah Mustafa kepada Paryono hanya senilai Rp 15,1 miliar. Uang senilai Rp 14 miliar merupakan besaran atau angka yang dititipkan Mustafa kepadanya melalui Miswan Rodi untuk kemudian diserahkan ke Paryono.
Miswan Rodi kata Mofaje Caropeboka adalah kakak ipar dari Mustafa. Sementara sisa uang senilai Rp 1,1 miliar dari total Rp 15,1 miliar tersebut diakuinya adalah uang pribadi miliknya yang di pinjam Mustafa.
Dari yang apa yang dipahami Mofaje Caropeboka, uang Rp 14 miliar tersebut berasal dari hasil penjualan harta atau warisan milik Mustafa.
Baca Juga : MAKI: Mohon Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Purwati Lee
Singkatnya, Mofaje Caropeboka mengatakan uang sebesar Rp 15,1 miliar tersebut belakangan telah dikembalikan dan diterimanya lewat Paryono.
Sebab sambung Mofaje Caropeboka, realisasi atas biaya untuk mendapat dukungan atau rekomendasi dari DPP PKB tidak kunjung diterima oleh Mustafa, karena rekomendasi yang keluar hanya muncul dari DPW PKB Lampung.
Selepas Mofaje Caropeboka menerima pengembalian uang dari Paryono sebesar Rp 15,1 miliar, Mofaje Caropeboka mengembalikan uang senilai Rp 14 miliar tadi kepada Miswan Rodi.






