KIRKA – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhir-akhir ini dikabarkan telah berstatus sebagai Tersangka berdasarkan hasil Penyidikan kasus dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi yang ditangani KPK.
Kabar ini merebak seusai KPK melakukan Penggeledahan di Rumah Dinas milik Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023 di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.
Kabar tersebut hingga detik ini belum dibenarkan atau dibantah oleh KPK.
Namun begitu, penanganan kasus yang diduga berkaitan dengan jual beli jabatan di lingkup Kementerian Pertanian dipastikan KPK telah memasuki tahap Penyidikan.
Bila sudah berstatus Penyidikan, artinya KPK telah memutuskan status Tersangka di balik penanganan kasus tersebut.
Hanya saja, sesuai dengan kebijakan KPK, pengumuman status Tersangka di tiap perkara akan diumumkan bersamaan dengan tahap Penahanan disertai dengan penjelasan tentang konstruksi perkaranya.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Terkait Jual Beli Jabatan
”Sudah tahap Penyidikan, dan sudah ada Sprindik [Surat Perintah Penyidikan] dan Sprin [Surat Perintah] geledah dan sita,” kata Komisioner KPK Johanis Tanak pada 28 September 2023 kemarin.
Dilihat dari situs e-LHKPN, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN miliknya Tahun 2022, melaporkan total harta kekayaannya kepada KPK sebesar Rp 20.058.042.532.
Dalam pelaporan LHKPN untuk tahun 2021, total harta kekayaan yang Syahrul Yasin Limpo laporkan ke KPK sebesar Rp 19.615.542.532.
Kemudian untuk pelaporan LHKPN di Tahun 2020, total harta kekayaan yang Syahrul Yasin Limpo laporkan ke KPK sebesar Rp 19.965.542.532.
Selanjutnya dalam pelaporan LHKPN untuk tahun 2019, total harta kekayaan yang Syahrul Yasin Limpo laporkan ke KPK sebesar Rp 19.965.542.532.
Terakhir sewaktu awal menjabat sebagai Menteri Pertanian ke 28 pada 23 Oktober 2019, Syahrul Yasin Limpo melaporkan LHKPN untuk Tahun 2018 yang berisikan total kepemilikan harta sebesar Rp 18.969.857.382.
Baca juga: Penyelidikan KPK di Kementan Sudah Tahap Akhir
Dari seluruh data pelaporan LHKPN miliknya itu, nominal Kas dan Setara Kas yang disampaikan politikus Partai NasDem tersebut kepada KPK selalu sama dari tahun ke tahun.
Kas dan Setara Kas yang Syahruli Yasin Limpo laporkan dari tahun ke tahun itu ialah sebesar Rp 6.118.817.382.
Adapun data pelaporan LHKPN milik Syahrul Yasin Limpo atau tenar dikenal dengan sebutan SYL yang diuraikan di atas tersebut, dilihat KIRKA.CO lewat situs e-LHKPN pada 29 September 2023.






