KIRKA – Mantan Ketua DPRD Lampung Tengah, Achmad Junaidi Sunardi dirawat di RS Abdul Moeloek sebelum akhirnya meninggal dunia.
Narapidana di Blok Tipikor pada Lapas Kelas IA Bandar Lampung tersebut, meninggal dunia pada 13 Maret 2022.
Baca Juga : Sosok Azis Syamsuddin Tak Terungkap Pada Sidang Mustafa
Kepala Lapas Kelas IA Bandar Lampung, Maizar saat dikonfirmasi membenarkan kabar duka yang dialami narapidana atas perkara korupsi yang ditangani oleh KPK tersebut.
Baca Juga : KPK Respons Kabar Duka Achmad Junaidi Sunardi
Maizar menuturkan bahwa Achmad Junaidi Sunardi terlebih dulu menjalani perawatan medis pada 12 Maret 2022. Petugas Lapas Kelas IA Bandar Lampung, lanjut dia, adalah pihak yang membawa Achmad Junaidi Sunardi ke RS Abdul Moeloek.
”[Diduga] karena ada penyumbatan jantung,” jelas Maizar saat dihubungi pada 13 Maret 2022.
Achmad Junaidi Sunardi adalah narapidana yang divonis bersalah karena menerima suap dari mantan Bupati Lampung Tengah, Musatafa.
Achmad Junaidi Sunardi diketahui divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan oleh majelis hakim pada Pengadilan Tipikor Jakarta pada 9 Januari 2020 lalu.






