“Kami akan melihat keterlibatannya seperti apa, karena di TKP ini banyak kami temukan batu, kaca, dan lain sebagainya. Bahkan ada botol yang berisi pertalite, alat untuk dilemparkan dan pembakaran,” ujar Ino Harianto sore tadi.
Ino mengatakan aparat sudah mengawal aksi massa Aliansi Lampung Memanggil untuk menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pengesahan UU Cipta Kerja di DPRD Provinsi Lampung.
“Penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh undang-undang. Kami dari awal sudah melakukan pengawalan, pengamanan, dan pelayanan kepada adik-adik kita dari Aliansi Lampung Memanggil,” jelas Ino.
Namun, Ino menyesalkan aksi ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung tersebut justru berujung ricuh.
“Tuntutan-tuntutannya sudah kami dengarkan, maunya juga sudah kami fasilitasi, tetapi tidak ada titik temunya. Situasinya berubah, dan alhamdulilah semuanya bisa dikendalikan dan hingga saat ini masih kondusif,” kata dia.
Pihak kepolisian menggunakan water cannon untuk membubarkan mahasiswa Aliansi Lampung Memanggil yang memaksa masuk ke Gedung DPRD Lampung.
Menurut Ino, penggunaan water cannon tersebut sudah sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) pengamanan untuk mengendalikan situasi yang tidak kondusif.
“Penggunaan water cannon adalah bagian dari SOP kami. Apabila situasi sudah mulai menuju ke anarkis, ada pengrusakan, pelemparan, dan lain sebagainya, kami melakukan tahapan-tahapan dalam pengamanan,” tutup Ino.
Aparat diduga bertindak represif untuk membubarkan mahasiswa pengunjuk rasa yang merangsek masuk ke Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Lampung untuk menyampaikan beberapa tuntutan.
Di antaranya Cabut UU Cipta Kerja, Tolak RUU Sisdiknas, Revisi RUU Kesehatan, dan wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis.
Baca Juga: KPK Umumkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka, Diduga Terima Gratifikasi
Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, yang menemui mahasiswa di luar gedung dewan meminta agar mahasiswa mundur.
“Kalian mundur, barrier kami buka, dan kami keluar untuk berbicara bersama,” kata Mingrum Gumay, yang didampingi tiga anggota DPRD lainnya yakni Aprilliati, Deni Ribowo, Budi Condrowati, dan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ini Harianto.
Permintaan mundur dari politisi PDIP itu ditolak oleh massa aksi.
“Tidak Pak, kami mau masuk,” ujar salah satu mahasiswa dari balik kawat duri.
Aksi unjuk rasa Aliansi Lampung Memanggil yang dimulai pukul 11.25 WIB di DPRD Provinsi Lampung berakhir ricuh pada pukul 15.30 WIB.






