Andy Corry menyesalkan sikap pemerintah dalam merespon kritik Bima.
“Ada apa para pejabat itu datang ke rumah Bima? Buat apa? Saya tidak tahu apa motivasinya. Ini simbol-simbol yang punya makna intimidasi,” tegas Andy Corry.
Menurut dia, tidak salah jika Bima kemudian menilai bahwa respon pemerintah daerah tersebut sebagai bentuk teror bagi diri dan keluarganya.
“Di mata Bima, ini adalah teror. Ini enggak boleh. Anaknya yang berbuat, tidak usah orangtuanya diikutsertakan. Bima kan sudah dewasa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mengapa mesti datang ke rumah orangtuanya?” Kata dia lagi.
Baca Juga: Intimidasi Tiktoker Bima Cermin Demokrasi di Lampung
Di era digital dalam keterbukaan informasi publik, lanjut Andy Corry, pemerintah daerah harus beradaptasi untuk menerima saran dan masukan, termasuk kritik, melalui media sosial.
“Jadi jangan tertutup. Pemerintah itu kan menjalankan amanat dari masyarakatnya. Aspirasi masyarakat harus didengar dan ditindaklanjuti bukan hanya ditampung,” ujar dia.
Andy Corry menegaskan bahwa kritik Bima Yudho Saputro dalam unggahan videonya di Tiktok, @AwbimaxReborn, merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Partisipasi masyarakat itu penting. Pemerintahan tidak akan bisa berjalan baik kalau tidak mendapatkan dukungan masyarakat,” pungkas dia.
Diksi Lampung Dajjal dipolisikan, ancam kebebasan berpendapat dan berekspresi di Lampung.
Direktur LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bandar Lampung, Sumaindra Jarwadi, menilai pengaduan Bima ke Polda Lampung mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi.
“Kebebasan berpendapat merupakan salah satu HAM (Hak Asasi Manusia) yang dijamin oleh konstitusi. Negara wajib untuk memenuhi dan melindungi hak tersebut,” kata Indra.
Kebebasan itu tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) UUD NRI Tahun 1945.
Selain itu, jaminan kebebasan berkumpul dan berpendapat juga termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (International Covenant on Civil and Political Rights).
“LBH Bandar Lampung menyatakan siap menjadi pendamping hukum untuk Bima,” tegas Indra.
Bima diadukan seorang advokat karena dianggap merusak citra Provinsi Lampung dengan menyebutkan Lampung Dajjal.
Ketua AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Bandar Lampung, Dian Wahyu Kusuma, mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, UU ITE menjadi celah untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.
“Padahal, kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja. Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung,” kata Dian.
Baca Juga: Wahrul Fauzi Silalahi: pemilih milenial tidak suka pencitraan
AJI dan LBH mengimbau agar pemerintah dan aparat penegak hukum menjamin keselamatan Bima dan keluarganya.
Sebab, tak cuma dilaporkan ke polisi, pada Jumat, 14 April 2023, Bima mengaku keluarganya mendapatkan intervensi.
Diketahui, saat ini Bima telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah Australia melalui Protection Visa.
Orang yang mengantongi visa ini akan mendapat izin tinggal di Australia tanpa batas, mendapat kesempatan belajar dan bekerja, mendapatkan layanan kesehatan, dan bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan Australia.






