KPKAD Apresiasi Kejati Telisik Hibah KONI Lampung

Kirka.co
Koordinator Presidium KPKAD Gindha Ansori Wayka. Foto Istimewa

Meski dana hibah KONI sangat rentan di korupsi, seperti di beberapa daerah sebelumnya, misalkan Tangerang Selatan, Bengkulu dan di Lampung sendiri tahun 2016 terkait Hibah dana KONI dengan total nilai Rp 55.

Tetapi, pada dasarnya tidak harus dibesar-besarkan. Karena proses penggunaan anggaran sedang berjalan.

“Bagaimana kita dapat menyatakan bahwa suatu anggaran telah dikorupsi, jika anggaran sedang diterapkan untuk menyokong pelaksanaan PON XX di Papua,” ungkap dia.

“Saat ini dan belum ada upaya administratif atas temuan BPK yang tidak dilaksanakan oleh pengurus KONI Lampung, sehingga “prematur” untuk statement tentang dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung ini.” jelas dia.

Oleh karena itu, terkait polemik dana hibah KONI Lampung ini, ia menyerahkan sepenuhnya ke Kejati Lampung untuk melakukan tupoksinya.

“Jangan biarkan polemik ini menjadi konsumsi publik yang liar dan seolah menjadi sebuah kebenaran. Karena terkadang kebenaran itu datangnya terlambat,” ucap dia.

Baca Juga : Motif Oknum Legislator Lampura Terungkap di Surat Vonis

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung dan mensupport para atlit dan kontingen Lampung yang akan berlaga di PON Papua.

“Mari kita support sepenuhnya atlet dan kontingen Lampung yang akan menuju Papua sehingga sukses dalam raihan atau capaian target PON XX tahun 2020 dengan peringkat 10 besar,” pungkas dia.