Hukum  

KPK Periksa Syahbudin Untuk Kasus Lampung Utara

Kirka.co
Mantan Kadis PU-PR Lampung Utara, Syahbudin penyandang status Justice Collaborator untuk kasus korupsi di Pemkab Lampung Utara, diperiksa penyidik KPK. Foto: Istimewa.

KIRKAKPK periksa Syahbudin, penyandang status Justice Collaborator untuk kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Lampung Utara.

Syahbudin adalah sosok yang mendapat status Justice Collaborator berdasarkan keputusan KPK maupun berdasarkan putusan hakim.

Ia adalah mantan Kadis PU-PR Lampung Utara yang terlibat dalam perkara korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

Baca Juga : Syahbudin dan Raden Syahril Diperiksa KPK 

Pemeriksaan Syahbudin ini berangkat dari pengumuman yang disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 26 November 2021.

“Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan kepada tiga orang, dan bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,” kata Ali Fikri.