KIRKA – KPK periksa Syahbudin, penyandang status Justice Collaborator untuk kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Lampung Utara.
Syahbudin adalah sosok yang mendapat status Justice Collaborator berdasarkan keputusan KPK maupun berdasarkan putusan hakim.
Ia adalah mantan Kadis PU-PR Lampung Utara yang terlibat dalam perkara korupsi mantan Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Baca Juga : Syahbudin dan Raden Syahril Diperiksa KPK
Pemeriksaan Syahbudin ini berangkat dari pengumuman yang disampaikan Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri pada 26 November 2021.
“Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan kepada tiga orang, dan bertempat di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Lampung,” kata Ali Fikri.






