KIRKA – KPK kampanye Hajar Serangan Fajar dengan melibatkan KPU hingga Bawaslu pada 14 Juli 2023.
Kegiatan ini diutarakan KPK lewat laman media sosialnya.
”Kampanye Hajar Serangan Fajar akan diluncurkan mulai 14 Juli 2023 dengan melibatkan KPU, Bawaslu, serta Kementerian dan Lembaga terkait,” tulis KPK lewat Instagram @official.kpk seperti dilihat KIRKA.CO.
Berdasar pada kajian yang diklaim KPK, 95 persen Pemilu dan Pilkada dipengaruhi oleh kekuatan uang.
”Setiap peserta Pemilu diduga harus mengeluarkan Rp 5 M sampai Rp 15 M dalam kontestasi ini,” ujar KPK.
Dengan mengutip riset Deep Indonesia pada 2021, KPK menyatakan juga bahwa para Pemilih dalam pelaksanaan Pemilu 2019 dan 2020 telah menerima Politik Uang berupa uang/barang yang diberikan oleh para peserta Pemilu tanpa melaporkannya ke Penyelenggara Pemilu.
Baca juga: Politik Uang Pilgub Lampung Disorot Dalam Perkara Mustafa
Menurut KPK, Serangan Fajar menjadi salah satu ancaman yang dapat terjadi pada Pemilu 2024. Serangan Fajar disebut dapat menjadi akar terjadinya korupsi.
”Pihak Pemberi Serangan Fajar akan melakukan berbagai cara yang melanggar aturan untuk dapat mengembalikan modal (uang) yang telah dibagikan pada masa kampaye,” jelas KPK.
Dari paparannya, KPK menyatakan terdapat sejumlah akibat yang muncul dari kegiatan Serangan Fajar tersebut.
Di antaranya, janji politik belum terrealisasi, Pemberi Serangan Fajar fokus mencari keuntungan pribadi ketika menjabat dan berpotensi terjadi korupsi untuk mengembalikan modal/uang kampanye.
Terakhir, KPK kampanye Hajar Serangan Fajar untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menolak Politik Uang yang dapat terjadi di tahun politik 2024.
”Untuk mencegah Politik Uang terjadi kembali, KPK mengajak masyarakat untuk mengkampanyekan Hajar Serangan Fajar,” harap KPK.
Baca juga: Mahar Politik & Politik Uang Disidang Mustafa
Dikutip dari laman resminya, KPK menyebut kampanye tersebut dilakukan pihaknya sebagai bentuk perlawanan terhadap Politik Uang.
Kampanye ini, jelas KPK, secara khusus ditujukan kepada kaum perempuan usia 36-55 tahun yang rentan terhadap upaya serangan fajar jelang pemilu (sesuai kajian DEEP Indonesia pada 2022), kaum Gen Z dan milenial usia 17-35 tahun yang mampu menjadi pemengaruh (influencer) untuk turut menyebarluaskan pesan antipolitik uang melalui tagline Hajar Serangan Fajar, serta masyarakat secara umum.
KPK mengatakan, terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan untuk melawan Serangan Fajar.
Berikut langkah yang disebutkan KPK:
1. Tolak dan hindari segala bentuk pemberian yang mengarah ke serangan fajar jelang pemilu.
Tolak agar Anda tidak turut berkontribusi dalam mendorong terjadinya tindak korupsi dan kecurangan dalam pemilu.
Baca juga: Bawaslu Bandar Lampung Ajak Mahasiswa Tolak Politik Uang
2. Laporkan kejadian serangan fajar ke Bawaslu atau Panwaslu setempat.
3. Ikut secara aktif menyebarluaskan pesan kampanye Hajar Serangan Fajar melalui berbagai media dan cara yang dapat Anda lakukan, antara lain menyebarluaskan berbagai konten kampanye Hajar Serangan Fajar (gerakan senam, lagu, tulisan, poster, video pendek, dan lain sebagainya yang dapat anda unduh pada laman portal ini) melalui sosial media yang Anda punya.
Turut serta membuat konten-konten kreatif untuk menyuarakan gerakan Hajar Serangan Fajar agar semakin banyak orang yang sadar, paham dan terlibat untuk turut menyuarakan Hajar Serangan Fajar jelang pemilu.






