KPK Geledah Ruang Kerja Azis Syamsuddin

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsudin. Foto Dok Aziz Syamsudin

KIRKA.COKPK geledah ruang kerja Azis Syamsuddin, KIRKA.CO mengkonfirmasi ihwal kabar aktifitas penggeledahan yang dilakukan petugas KPK kepada Plt Jubir KPK.

KPK melalui Plt Jubir Bidang Penindakan Ali Fikri tak memberikan respons kepada KIRKA.CO saat ditanya ihwal kegiatan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Gedung DPR RI, Rabu sore tadi, 28 Maret 2021.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Habiburokhman pun begitu.

Yang jelas, kabar soal penggeledahan tersebut telah terpublikasi lewat media siber di Jakarta.

Dalam publikasi yang tersebar luas itu, Habiburokhman memberikan pengakuan atas kegiatan KPK tadi.

Sementara, Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengumpulan dari perkara yang dimaksud.

Azis Syamsuddin diduga terlibat dalam perkara korupsi yang menyeret Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial dan penyidik KPK Robin.

Dalam konferensi pers, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Azis Syamsuddin memperkenalkan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial ke penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

AKP Robin dijerat KPK usai diduga menerima Rp 1,3 miliar dari Rp 1,5 miliar yang dijanjikan M Syahrial selaku Wali Kota Tanjungbalai. Pemberian uang itu dimaksudkan agar AKP Robin mengurus perkara dugaan korupsi di KPK yang diduga menjerat Syahrial.

Firli Bahuri kepada wartawan Jumat kemarin mengatakan, bahwa Azis Syamsuddin dalam waktu dekat akan dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Menurut Firli Bahuri, KPK sangat membutuhkan dukungan masyarakat seluruh Indonesia ketika lembaga antirasuah ini sedang mengusut kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudfin.