KIRKA – KPK diminta pantau Pemilihan Rektor Unila yang akan digelar pada akhir tahun 2022 ini. Pemilihan Rektor Unila tersebut dilakukan pasca KPK menetapkan Rektor Unila nonaktif, Karomani sebagai tersangka penerima suap.
”Kita minta supaya KPK memantau proses pemilihan rektor dimaksud,” ujar aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli pada 26 September 2022.
Adapun Pemilihan Rektor Unila ini dinyatakan dipercepat 6 bulan lebih awal dari jadwal yang seharusnya. Menurut Suadi Romli pemantauan KPK terhadap Pemilihan Rektor Unila ini bukan dimaksudkan dalam rangka melakukan intervensi.
Baca juga:
Namun, lanjutnya, karena Pemilihan Rektor Unila tersebut disebabkan atas penanganan perkara di KPK, maka dengan pemantauan itu KPK diharap dapat mengetahui informasi terbaru di lingkup Unila.
”Supaya KPK dalam posisi mengetahui. Dan juga kita harap rektor yang terpilih nantinya dapat memberikan contoh yang lebih baik lagi, dan tidak terlibat dalam urusan yang terdahulu,” ujar Suadi Romli.
Sebelumnya, Plt Rektor Unila, Mohammad Sofwan Efendi menyebutkan bahwa tahapan Pemilihan Rektor Unila tersebut akan dilangsungkan pada akhir tahun 2022.
Baca juga:
Pelaksanaan kegiatan tersebut kemudian diharapkan dapat rampung pada April atau Mei di tahun mendatang.
”Percepatan Pilrek (pemilihan rektor) ini menjadi target kami. Yang seharusnya November 2023, dimajukan menjadi akhir tahun 2022,” katanya pada 23 September 2022 kemarin.
KPK diketahui menetapkan status tersangka kepada 4 orang atas dugaan penerimaan suap atas pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila untuk tahun 2022.
Baca juga:
KPK menetapkan status tersangka kepada 4 orang tersebut pasca melakukan serangkaian kegiatan OTT di beberapa lokasi.
Adapun para tersangka dalam kasus itu ialah Rektor Unila nonaktif, Karomani, kemudian Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila nonaktif Heryandi, dan Ketua Senat Unila nonaktif Muhammad Basri, serta pihak swasta atas nama Andi Desfiandi.






