KIRKA – KPK diminta pantau keluhan warga Way Kanan soal jalan rusak di Kampung Karang Agung, Kecamatan Pakuan Ratu.
Aktivis antikorupsi di Lampung, Suadi Romli menuturkan hal itu karena akses jalan di tempat tersebut dikeluhkan warga setempat.
”Kami menyayangkan akses jalan di tempat itu seperti tak tersentuh anggaran pemerintah. Perbaikan tidak ada, warga mengeluh. Padahal itu digunakan warga untuk ke sana kemari. Ada lagi berita saya baca, anak sekolah sampai dorong mobil karena jalannya berlumpur. Itu terjadi baru-baru ini di tahun 2022, setelah saya cari lagi, keluhan serupa sudah pernah di 2019,” ungkap Suadi Romli pada 9 Oktober 2022.
Baca juga: Penyelidik KPK Diminta Telisik Dinas PU-PR Way Kanan
”Kita minta supaya KPK memperhatikan hal ini. KPK melalui tim mana pun, bidang pencegahan atau penindakan sekalipun harus lihat ini. Bantu cari solusi, mestinya pihak mana yang kucurkan anggaran pembangunan untuk jalan di sana,” timpal dia lagi.
Berdasar pada pengamatan Suadi Romli atas keluhan warga soal jalan tersebut, akses warga tersebut dinyatakan termasuk dalam kategori ruas jalan provinsi. ”Jalan yang rusak ini disebut masih masuk ruas jalan provinsi. Harapan kita keluhan ini direspons dan dilakukan perbaikan segera di sana,” bebernya lagi sembari KPK diminta pantau keluhan warga Way Kanan soal jalan rusak.
Baca juga: Harta Kadis PUPR Way Kanan Edwin Bavur Versi LHKPN 2021
Berangkat dari referensi pemberitaan yang dibaca Suadi Romli, aksi guru dan pelajar mendorong kendaraan roda empat di jalanan tersebut dikarenakan kondisi lumpur.
Keberadaan ruas jalan itu kemudian dinyatakan sangat vital bagi warga Kampung Karang Agung dalam menjalankan aktivitas, salah satunya sebagai akses menuju sekolah anak-anaknya.






