APH  

Kompolnas Tegur Presiden, Evaluasi Penggunaan Senpi!

kompolnas ingatkan Presiden probowp
Anggota Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Muhammad Choirul Anam (tengah) menjawab pertanyaan wartawan saat menuju ruang sidang sidang kode etik kasus penembakan siswa SMK oleh terduga pelaku penembakan Aipda Robig Zainudin di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin 9 Desember 2024. Foto: Antara.

KIRKA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto, menyarankan evaluasi mendalam terkait penggunaan senjata api (senpi) oleh personel Polri.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam, menjelaskan pada Jumat 13 Desember 2024 bahwa surat tersebut merespons sejumlah insiden tragis.

Seperti kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan dan polisi tembak siswa di Semarang, Jawa Tengah.

“Kami telah merumuskan saran bijak kepada Presiden untuk mengevaluasi kebijakan senjata api dengan pendekatan lebih humanis,” ujar Anam.

Pendekatan humanis, lanjutnya, mencakup penggunaan senjata non-mematikan seperti taser dan penguatan pelayanan psikologi guna menjaga kesehatan mental personel.

“Ini juga menjadi atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” tambahnya.

Anam menegaskan pentingnya pendekatan humanis saat personel Polri menjalankan tugas, terutama yang melibatkan masyarakat.

Insiden Memilukan yang Jadi Sorotan

Beberapa kasus menyita perhatian publik:

1. Penembakan di Polres Solok Selatan (22 November 2024):

Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar ditembak AKP Dadang Iskandar usai Satreskrim menangkap pelaku tambang ilegal.

AKP Dadang telah diberhentikan tidak hormat (PTDH) dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

2. Siswa SMKN 4 Semarang Tewas (25 November 2024):

GRO, siswa berusia 17 tahun, tewas akibat tembakan oknum Polrestabes Semarang, Aipda R.

Kompolnas berharap evaluasi ini mampu mencegah tragedi serupa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Penggunaan senjata api (senpi) oleh aparat kepolisian terus menjadi sorotan publik setelah sejumlah kasus tragis yang mencoreng institusi Polri.

Insiden seperti penembakan oleh polisi terhadap rekannya sendiri di Solok Selatan dan kasus tewasnya siswa SMKN 4 Semarang akibat tembakan senjata api, memunculkan pertanyaan besar tentang prosedur, pelatihan, dan pengawasan penggunaan senjata api di tubuh Polri.

Kasus-Kasus Tragis yang Mengguncang

Beberapa kasus terbaru menunjukkan potensi penyalahgunaan senjata api oleh aparat yang seharusnya melindungi masyarakat:

Kasus Solok Selatan (22 November 2024):

Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, Kasatreskrim Polres Solok Selatan, tewas ditembak rekannya, AKP Dadang Iskandar, setelah Satreskrim menangkap pelaku tambang ilegal.

AKP Dadang kini telah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dan dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kasus Semarang (25 November 2024):

GRO, seorang siswa SMKN 4 Semarang, tewas dengan luka tembak di tubuhnya.

Insiden-insiden ini mempertegas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penggunaan senpi oleh aparat kepolisian.

Kelemahan dalam Pengelolaan Penggunaan Senjata Api

Dari berbagai kasus yang terjadi, beberapa kelemahan mendasar teridentifikasi:

Prosedur yang Tidak Konsisten:

Prosedur standar operasional penggunaan senjata api belum diterapkan secara seragam.

Padahal, kestabilan emosi aparat sangat menentukan dalam penggunaan senjata api secara bertanggung jawab.

Pengawasan Internal yang Lemah:

Pengawasan terhadap personel yang memegang senjata api belum optimal. Tidak adanya pengawasan berkala meningkatkan risiko penyalahgunaan.

Langkah-Langkah Evaluasi dan Perbaikan

Evaluasi penggunaan senpi harus dilakukan dengan pendekatan komprehensif, meliputi:

Penguatan SOP Penggunaan Senjata Api:

Polri perlu memastikan setiap anggota memahami dan menjalankan SOP yang mengatur penggunaan senjata api.

Pelatihan Kesehatan Mental dan Pendekatan Humanis:

Implementasi body camera atau teknologi serupa dapat membantu memantau penggunaan senjata api oleh aparat di lapangan.

Harapan untuk Masa Depan

Polri sharus menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki tata kelola penggunaan senjata api.

Evaluasi menyeluruh dan menerapkan kebijakan yang lebih humanis Polri dapat kembali terbangun.

Lebih dari itu, evaluasi ini harus mampu mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.