APH  

Kekayaan Sekretaris Dinas Strategis Pemprov Lampung

Kirka.co
Ilustrasi LHKPN. Foto: Istimewa.

KIRKA – Berikut adalah rangkuman harta kekayaan para Sekretaris Dinas / Badan yang dianggap strategis di lingkup Pemprov Lampung. Rangkuman nominal nilai harta kekayaan ini tertuang dalam dalam laporan LHKPN yang dikutip KIRKA.CO dari situs LHKPN yang dikelola KPK.

Baca Juga : Kekayaan 16 Kadis Kesehatan Se-Lampung Versi E-LHKPN

Berdasarkan ketentuan, setiap ASN diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK dalam bentuk pelaporan LHKPN.

1) Bapenda Provinsi Lampung

Sekretaris pada dinas ini dijabat oleh Jon Novri. Dalam laporan LHKPN miliknya, ia tercatat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 7 Maret 2021 dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Kepemilikan harta yang ia laporkan pada saat itu, senilai Rp 2.067.763.165.

2) Dinas Kesehatan Provinsi Lampung

Sekretaris pada dinas ini dijabat oleh Effendi. Dalam laporan LHKPN miliknya, ia tercatat melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada 13 Maret 2021 dengan jenis laporan periodik tahun 2020. Kepemilikan harta yang ia laporkan pada saat itu, senilai Rp 389.000.000.

Baca Juga : Kekayaan Para Kabag di Lingkar Arinal Djunaidi