Kejati Lampung Supervisi Penanganan Kasus Pidana Khusus

Kejati Lampung Supervisi Penanganan Kasus Pidana Khusus
Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengikuti video konferensi Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Tindak Pidana Khusus Tahun 2022. Foto: Arsip Kejati Lampung.

KIRKAKejati Lampung melangsungkan supervisi terhadap penanganan kasus tindak pidana khusus. Kegiatan tersebut dilakukan pada 17 Maret 2022 dan diumumkan Kejati Lampung lewat laman Facebook.

Baca Juga : MAKI Apresiasi Jaksa Agung Tempatkan Nanang Sigit Sebagai Kajati Lampung 

Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan secara video konferensi dengan dipimpin oleh Kepala Kejati Lampung, Nanang Sigit Yulianto dan didampingi Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Nur Mulat Setiawan.

Tak cuma mereka saja, para Kepala Seksi pada Tindak Pidana Khusus pun turut dalam kegiatan yang dibalut dengan tema Monitoring, Evaluasi dan Supervisi.

”Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta Asisten Tindak Pidana Khusus dan Para Kasi mengikuti Video Conference tentang Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Tahun 2022,” demikian kutipan keterangan di laman Facebook Penkum KejatiLampung seperti dilihat KIRKA.CO pada 18 Maret 2022.

Baca Juga : Nanang Sigit Yulianto Resmi Dilantik Sebagai Kajati Lampung 

Pelaksanaan kegiatan ini telah dikonfirmasi kepada Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putranto.

Penjelasan dari I Made Agus Putranto akan dipublikasikan KIRKA.CO apabila yang bersangkutan memberikan respons dan jawaban.