KIRKA.CO – BAP Gunadi Ibrahim akan dibacakan JPU KPK karena yang bersangkutan sakit Stroke.
KPK berencana akan membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan milik Ketua DPD Gerindra Lampung Gunadi Ibrahim dan eks Wakil Ketua V DPW NasDem Lampung Giovani di PN Tipikor Tanjungkarang, Kamis besok, 29 April 2021.
Pembacaan BAP itu disebut akan dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan saksi yang meringankan dari terdakwa eks Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa.
Hal itu diungkapkan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho kepada KIRKA.CO saat ditemui di PN Tipikor Tanjungkarang, Rabu, 28 April 2021.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum terdakwa Mustafa mengaminkan keterangan Taufiq Ibnugroho tersebut. Menurut M Yunus saat dihubungi via sambungan telepon mengatakan bahwa ia berencana untuk menghadirkan 5 atau 6 orang saksi.
Hanya saja, ungkap M Yunus, jumlah saksi tersebut tidak menjadi patokan. ”Tentatif. Nanti mereka akan menjelaskan aliran-aliran uang yang belum secara rinci dibuktikan oleh JPU KPK. Soal materinya, nanti saja kita tunggu di persidangan besok,” imbuhnya.






