APH  

Kapolres Pematangsiantar Dijabat Mantan Penyidik KPK

Kapolres Pematangsiantar
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Fernando. Foto: Istimewa.

KIRKAKapolres Pematangsiantar dijabat mantan Penyidik KPK. Jabatan Kapolres Pematangsiantar kini dijabat oleh AKBP Fernando, seorang personel Polri yang merupakan mantan penyidik KPK.

Baca Juga : Kapolri Tugaskan Medyanta Jadi Direktur Ditlantas Polda Lampung 

Penugasan AKBP Fernando ini didasarkan pada surat telegram Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo pada Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/748/IV/KEP./2022 yang terbit pada 13 April 2022 lalu.

Pada 23 April 2022 lalu, AKBP Fernando menjalani serah terima jabatan dengan pejabat terdahulu, yakni AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

Sebagai informasi, Kapolda Sumut Irjen Pol Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dulunya juga sempat bertugas di KPK. Panca Simanjuntak saat berpangkat Brigjen Pol bertugas sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Berdasar pada pemberitaan media lokal di Sumut, AKBP Fernano menyebut bahwa dirinya sempat bertugas di Pematangsiantar.

”Sumut khususnya Kota Pematangsiantar bukan asing lagi bagi saya. Di mana selama tugas di KPK, saya pernah melaksanakan tugas di Kota Pematangsiantar,” ujarnya alumni Akpol tahun 2002 itu.

Baca Juga : Kapolri Tugaskan Medyanta Jadi Direktur Ditlantas Polda Lampung 

Dilihat dari laman e-LHKPN yang dikelola KPK, AKBP Fernando pada tahun 2021 melaporkan hartanya untuk LHKPN tahun 2020.

Dia sebagai Kapolres Tanjungpinang pada Polda Kepri mencantumkan kepemilikan hartanya dengan total Rp 4.808.440.912.