Hendro kemudian menebalkan apa tujuan dan maksud di balik aturan untuk tidak menyelenggarakan Buka Puasa Bersama dan Open House serta imbauan terkait pemberian parsel atau hadiah lebaran kepada pimpinan.
”Buka Puasa Bersama dan Open House dilarang karena masih pandemi dan empati dengan situasi ekonomi masyarakat. Memberikan parsel kepada pimpinan sudah lama saya melarang. Kalau Pungli pasti dilarang lah. Nggak ada yang aneh kan?” tutur Hendro.
KIRKA.CO mencatat bahwa Hendro Sugiatno pernah menyampaikan arahan dan mengajak anak buahnya untuk memahami nilai-nilai antikorupsi.
Dalam menyampaikan pesan itu, Hendro Sugiatno berkeinginan agar anak buahnya kelak dapat terhindar dari peristiwa yang bertendensi mengarah ke perbuatan pidana apabila tidak memedomani nilai-nilai antikorupsi.
Baca Juga : Kapolda Lampung Perintahkan Jajarannya Babat Habis Pengedar Narkotika
Nilai-nilai antikorupsi yang ditekankan oleh Hendro Sugiatno ialah menyoal pemberian setoran ke meja pimpinan atau yang dapat mengarah ke perbuatan gratifikasi.
“Saya tekankan kepada pejabat Polri yang baru dilantik, tidak boleh ada uang setor ke meja pimpinan,” kata Hendro Sugiatno pada 10 Agustus 2021. ”Jangan kirim apa pun. Itu tidak boleh. Tidak ada yang namanya setoran kepada pimpinan. Tolong diperhatikan apa yang saya sampaikan ini,” jelas Hendro kala memimpin upacara.






