KIRKA – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno perintahkan jajarannya untuk babat habis para pengedar narkotika.
Itu disampaikan Hendro Sugiatno saat memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika yang ditangani sejak Januari hingga Maret 2022.
Baca Juga : Kapolda Lampung Akan Ungkap Kasus Narkotika
Saat menyampaikan hal itu, Hendro Sugiatno tak sedikitpun menyinggung peran bandar narkotika.
“Saya perintahkan ke jajaran untuk tegas ke pengedar. Saya sudah perintahkan untuk lakukan tindakan tegas, untuk tidak ragu. Dan kepada pemakai, saya anjurkan untuk direhab,” kata Hendro pada 6 April 2022.
Berdasar pada paparan Hendro Sugiatno, terdapat 21 kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani di tingkat penyidikan dengan jumlah 29 orang tersangka.
Hendro menuturkan kalau barang bukti narkotika jenis sabu-sabu adalah yang terbanyak diamankan dibanding narkotika jenis ganja.
“158 Kilogram ganja, dan sabu-sabu seberat 181,36 Kilogram berikut dengan minuman keras sebanyak 18.000 botol. Selama tiga bulan di tahun 2022, peredaran yang paling banyak di Lampung Selatan dan Polresta Bandar Lampung,” kata Hendro lagi.
Baca Juga : Polda Lampung Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba
“Yang saya lihat, (peredaran narkotika di Provinsi Lampung) masih cukup tinggi. Karena Lampung menjadi tempat peredaran dengan konsumen didominasi anak-anak muda, Lampung juga menjadi lintasan narkoba yang melalui darat menuju Jawa. Dan itu jadi tanggungjawab kita bersama,” beber Hendro.