Sosok  

Kajati Papua Barat: Pengadaan Barang Jasa Sumber Korupsi

Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin
Kajati Papua Barat, Muhammad Syarifuddin

KIRKA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat, Muhammad Syarifuddin, membongkar praktik kotor di balik maraknya kasus korupsi di daerah tersebut.

Dalam sebuah pernyataan tegas, Syarifuddin mengungkapkan bahwa mayoritas kasus korupsi yang ditangani bermula dari penyimpangan prosedur pengadaan barang dan jasa.

“Ini sudah keterlaluan! Kasus korupsi di Papua Barat didominasi oleh proyek-proyek fiktif dan pengadaan barang/jasa yang tidak sesuai aturan,” tegas Syarifuddin.

Untuk mengatasi masalah ini, Kajati Papua Barat menginisiasi fokus grup diskusi guna mendorong perbaikan sistem pengadaan barang/jasa dan akuntabilitas tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Syarifuddin menekankan pentingnya perencanaan yang matang, proses tender yang transparan, dan pengawasan yang ketat dalam setiap proyek.

“Jangan sampai anggaran negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.

Senada dengan Kajati, Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, juga menyoroti pentingnya perencanaan yang matang dan pelaksanaan proyek yang tepat waktu.

Temongmere meminta seluruh perangkat daerah untuk mengubah pola pikir dalam pengelolaan anggaran dan lebih fokus pada program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Kita harus pastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Papua Barat,” tegas Temongmere.