Baca Juga : Penyidikan KPK di Pemkab Lampung Utara Dicurigai
Fakta persidangan ini diungkapkan oleh saksi bernama Taufik Hidayat dalam kesaksiannya yang tertuang dalam surat putusan Agung Ilmu Mangkunegara. Kesaksian Taufik tentang Syahrizal Adhar tertuang dalam halaman 218.
Selain Syahrizal Adhar, turut pula tertera nama Sofyan sebagai saksi yang dijadwalkan diperiksa pada 29 Oktober 2021. Sofyan adalah Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara.
Dulunya dia adalah Pj Sekda Pemkab Lampung Utara dan sebelumnya lagi adalah Kadistanak Pemkab Lampung Utara.
KIRKA.CO telah mencoba menghubungi nomor ponsel milik Sofyan pada 0813 7989 xxxx untuk menanyakan ihwal penjadwalan pemeriksaan kepada dirinya dan kepada Syahrizal Adhar. Namun, nomor ponsel Sofyan sedang dalam kondisi tidak aktif.
Berikut adalah daftar nama para saksi terperiksa pada 29 Oktober 2021:
1. Fria Apris Pratama seorang ASN
2. Syahrial Adhar seorang ASN
3. Herwan seorang ASN
4. Maryadi seorang buruh harian lepas.
5. Sofyan seorang ASN.
6. Sofyan Suhaimi seorang Ketua RT.
7. Trisno seorang ASN.
8. Hardiansyah seorang wiraswasta percetakan.
9. Didi seorang Pekerja Harian Lepas di Dinas Perikanan Pemkab Lampung Utara.






