KIRKA – Tim Intelijen pada Direktorat E Jamintel Kejagung diterjunkan ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Lampung selama tiga hari sejak 14 November 2023 sampai 16 November 2023.
Tujuan pembentukan Tim Intelijen Kejagung itu dimaksudkan untuk mengidentifikasi serta mendeteksi potensi kerawanan dari upaya penginderaan melalui perekaman dan atau penyapadan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan.
Selain itu juga, ditujukan untuk menjamin keamanan informasi terhadap aktivitas komunikasi.
Sepenuhnya, kegiatan Intelijen tersebut dinamai dengan Kegiatan Kontra Penginderaan atau Counter Surveillance.
Untuk informasi, Counter Surveillance merupakan satu dari sekian banyaknya tugas dan fungsi pokok Intelijen Kejaksaan di bidang Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen.
Dalam kegiatannya, Tim bentukan Jamintel Kejagung itu berkunjung ke 8 kantor Kejaksaan di wilayah hukum Provinsi Lampung.
Baca juga: Intelijen Kejaksaan Cegah Penyadapan Terjadi di Kejari Lampung Timur
Tim tadi diketahui telah selesai melaksanakan kegiatannya di:
- Ruangan Pimpinan Kejaksaan Tinggi Lampung.
- Kejaksaan Negeri Bandarlampung.
- Kejaksaan Negeri Pringsewu.
- Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
- Kejaksaan Negeri Lampung Timur.
- Kejaksaan Negeri Metro.
- Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
- Cabang Kejaksaan Negeri Bandarlampung di Pelabuhan Panjang.
Pada 16 November 2023, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung Ricky Ramadhan mengonfirmasi hal ini.
Dalam menjalankan tugasnya, ungkap Ricky, Tim Kejagung tadi didampingi oleh jajaran Seksi E pada Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung.
Namun begitu, belum diketahui apa yang menjadi hasil dari kegiatan Tim Intelijen Kejagung selama tiga hari tersebut.
Pelaksanaan kegiatan tersebut terpantau telah dipublikasikan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur melalui akun Instagram @kejari_lampungtimur.
Baca juga: Intelijen Kejati Lampung Diumumkan Lakukan Kegiatan Counter Surveillance
Khusus untuk Kejaksaan Negeri Bandarlampung, pelaksanaan kegiatan Kontra Penginderaan tersebut sempat dipublikasikan lewat laman resminya pada https://kejari-bandarlampung.kejaksaan.go.id/.
Namun pada 17 November 2023, publikasi tersebut tidak terlihat dan tidak dapat diakses lagi karena halaman publikasinya dinyatakan telah dihapus karena tertulis ‘Page not found’.
Sekadar informasi, pelaksanaan kegiatan Kontra Penginderaan ini dilakukan sehari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan oleh KPK di Kejaksaan Negeri Bondowoso pada 15 November 2023 lalu.
Dalam OTT itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dkk ditetapkan KPK sebagai Tersangka atas dugaan perbuatan Tindak Pidana Korupsi.
Puji Triasmoro diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Di sisi lain, kegiatan Kontra Penginderaan tersebut bukan kali ini saja berlangsung dan bukan hanya dilakukan oleh Tim Intelijen Kejagung saja.
Baca juga: Intelijen Lakukan Kontra Penginderaan di Ruangan Pidsus Kejati Lampung
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung pun tercatat beberapa kali melaksanakan hal serupa pada Tahun 2022 lalu.
Di Kejaksaan Negeri Lampung Timur misalnya. Kerja-kerja Intelijen Kejaksaan seperti ini pernah dilaksanakan pada 11 Oktober 2022 lalu.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim yang dipimpin oleh Kepala Seksi E pada Asisten Intelijen Kejati Lampung Bohal Parlombahan Lubis.
”Kegiatan ini sebagai langkah preventif dari upaya penginderaan melalui rekaman dan atau penyadapan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan, yang dapat merugikan SDM pada Kejaksaan khususnya di lingkungan Kejaksaan Negeri Lampung Timur,” demikian kata Kejaksaan Tinggi Lampung lewat akun Instagram @kejatilampung.