Hukum  

Inisial Chusnunia Chalim Jadi Kanjeng Ratu

Kanjeng Ratu Nunik dilantik untuk menjadi Ketua DPW PKB Lampung pada 9 Januari 2021. Sebelumnya ia adalah Koordinator Wilayah PKB Lampung dan Wasekjen DPP PKB yang disebut eks Bupati Lampung Tengah Mustafa atau saksi eks Sekretaris DPW PKB Lampung Okta Rijaya, sebagai aktor pembuat komitmen Rp 18 miliar mahar politik. Foto Istimewa

KIRKA.COInisial Chusnunia Chalim jadi Kanjeng Ratu. Pada Kamis, 22 April 2021, muncul fakta persidangan di dalam perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa yang menyebutkan nama lain atau inisial dari Chusnunia Chalim.

Chusnunia Chalim dulunya adalah Bupati Lampung Timur dan Wasekjen DPP PKB sekaligus juga Koordinator Wilayah PKB Lampung.

Posisi dan jabatan di atas ini berkenaan dengan ketika ia terlibat dalam upaya mahar politik Rp 18 M yang disepakatinya dengan terdakwa Mustafa.

Inisial Chusnunia Chalim alias Nunik itu ialah Kanjeng Ratu. Penyebutan itu diungkapkan oleh saksi bernama Saefudin, supir dari eks Pengurus DPW PKB Lampung Midi Iswanto.

Saefudin menyebut, nama alias Kanjeng Ratu itu ia dengar dari Midi Iswanto khususnya ketika dia diminta mengantarkan uang Rp 1 miliar untuk Kanjeng Ratu.