KIRKA – Kadiskes Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko ditengarai menitipkan anaknya yang bernama Abigael Ludwina Kalih untuk diluluskan melalui jalur SBMPTN Tahun 2021 sebagai mahasiswi Fakultas Kedokteran (FK) Unila.
Keterlibatan Otniel Sriwidiatmoko dalam perkara suap dan gratifikasi mahasiswa titipan Unila yang menjerat Profesor Karomani dkk ini tertera dalam Barang Bukti yang ditampilkan Jaksa KPK di PN Tipikor Tanjungkarang pada 9 Februari 2023 lalu.
Penitipan mahasiswi FK Unila atas nama Abigael Ludwina Kalih ini tertuang dalam Barang Bukti yang tersimpan dalam file ”UNIVERSITAS LAMPUNG.xlsx” yang bersumber dalam Folder: Pendaftar_UTBK_2020_2021/2021/All) berisi nama peserta calon mahasiswa yang diluluskan seleksi SBMPTN program Kedokteran Universitas Lampung Tahun 2021 secara afirmasi berjumlah 12 orang.
Mulai dari proses penyidikan hingga penuntutan perkara korupsi yang terjadi di Unila ini, Kadiskes Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko belum pernah diumumkan diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Di sisi lain, Otniel Sriwiatmoko sebagai Penyelenggara Negara tercatat telah beberapa kali melakukan pelaporan harta kekayaannya lewat LHKPN kepada KPK.
Baca juga: Profil Penitip Mahasiswa FK Unila di Balik Kesaksian Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad
1. Sebagai Direktur Rumah Sakit Demang Sepulau Raya di Pemkab Lampung Tengah, Otniel Sriwidiatmoko melaporkan harta kekayaannya senilai Rp4.515.500.000 lewat LHKPN Tahun 2018.
2. Selanjutnya, Otniel Sriwidiatmoko juga melaporkan harta kekayannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung Tengah senilai Rp4.360.353.189 lewat LHKPN Tahun 2019.
3. Dengan jabatan serupa, Otniel Sriwidiatmoko kemudian melaporkan hartanya senilai Rp4.473.700.000 lewat LHKPN Tahun 2020.
4. Lewat LHKPN Tahun 2021, Otniel Sriwidiatmoko yang juga membuka praktek di Puskesmas Seputih Raman, Lampung Tengah melaporkan harta kekayaannya senilai Rp4.519.500.000 dalam jabatannya sebagai Kadis Kesehatan Lampung Tengah.
5. Masih dengan jabatan serupa, Otniel Sriwidiatmoko kemudian melaporkan kepemilikan hartanya kepada KPK melalui LHKPN Tahun 2021 dengan nilai Rp4.669.500.000.
Baca juga: Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah Otniel Sriwidiatmoko Terseret Pusaran Perkara Korupsi Unila
Keterlibatan pejabat di Kabupaten Lampung Tengah bukan hanya menyeret Otniel Sriwidiatmoko, tetapi juga Kabid Yankes Dinas Kesehatan Lampung Tengah, M Anton Wibowo dan bahkan Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
M Anton Wibowo diketahui telah memberikan keterangan sebagai saksi di PN Tipikor Tanjungkarang dan mengaku menitipkan anaknya melalui bantuan pemilik saham RS Urip Sumohardjo Bandar Lampung, Mahfud Santoso.