KIRKA – Ketua Dewan Pakar PKS Lampung Hantoni Hasan apresiasi gerak cepat Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang mengeluarkan surat edaran penertiban banner atau spanduk yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga : Utamakan Pinjaman Pusat, Dibanding Dana Luar Negeri
“Ada surat edarannya, dikeluarkan tanggal 9 Juni 2022. Banner saya ada, surat edarannya langsung keluar, kan gercep itu,” ujar Hantoni Hasan ketika ditemui di Bandar Lampung pada Sabtu, 11 Juni 2022.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan Surat Edaran Nomor:270/2048/V/VI.07/2022 tentang Penertiban Pemasangan Spanduk dan Sejenisnya yang Mengganggu Ketertiban Umum.
Surat edaran tersebut sebagai tindak lanjut dari Perda Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Saya bersyukur dengan adanya banner saya, Pak Gub jadi ingat bahwa dia ada perda untuk ketertiban umum,” kata dia lagi.
Hantoni Hasan menyebar ribuan banner di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk menyosialisasikan dirinya sebagai Calon Gubernur Lampung pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
“Saya ingin menggugah masyarakat agar tidak tenggelam dalam isu pilpres saja karena di daerah sendiri masih ada persoalan. Kalau masalah banner alangkah banyaknya banner-banner orang lain dari dulu,” jelas dia.
Dia berharap Gubernur Lampung tidak hanya gerak cepat terhadap persoalan ketertiban umum, tapi juga terhadap persoalan-persoalan lainnya di Sai Bumi Ruwa Jurai.
Seperti petani tomat di Tanggamus yang membuang hasil panen karena harga anjlok, kelangkaan pupuk, kemudian pengolahan gabah untuk meningkatkan Nilai Tukar Petani.
“Setiap menjelang panen, truk dari luar Provinsi Lampung sudah mengantre di pinggir-pinggir sawah. Akhirnya kita enggak punya nilai tambah terhadap petani kita. Padi keluar dalam bentuk gabah, masuk dalam bentuk beras yang sudah mahal.”
“Pak Gub langsung turun tangan juga. Ada surat edaran gak untuk itu? Enggak cuma masalah banner saja,” jelas Hantoni Hasan.
Menurut dia, gerak cepat Gubernur Lampung tersebut berkaitan dengan tagline yang diusung dirinya dalam banner “Lampung Bangkit”.
“Lampung memiliki banyak potensi namun secara statistik tingkat kemiskinan masih nomor empat se-Sumatra, kemudian Indeks Pembangunan Manusianya paling rendah,” ujar dia.
Dengan tagline tersebut Hantoni Hasan berniat mengangkat isu-isu pembangunan daerah yang dinilai tidak akan mendapatkan porsi yang memadai pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024.
Baca Juga : DPD RI Dukung Pemprov Lampung Pinjam Dana Pusat
Kontestasi Pilgub Lampung 2024 mendatang akan tenggelam dalam isu pilpres.
“Sangat disayangkan ketika yang dibahas itu justru bannernya dan bukan gagasannya. Kalau banner saya ada yang melanggar peraturan silahkan ditertibkan. Saya taat terhadap aturan, saya senang kalau sudah ada orang yang taat pada aturan,” pungkas Hantoni Hasan.






