Hukum  

Hannibal Dilaporkan Soal Dana Rp15 Miliar

Hannibal Dilaporkan Soal Dana Rp15 Miliar
Para peserta Musprov Forki Lampung, saat melayangkan laporan di Kejati Lampung. Foto: Istimewa

KIRKAHannibal dilaporkan ke Kejati Lampung soal dana Rp15 miliar oleh Peserta Musprov Forki, dengan dugaan penggelapan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban.

Baca Juga: Kejati Periksa Hannibal Urusan Dana Hibah KONI

Taren Sembiring, selaku Karateka senior Lampung, yang juga sebagai Peserta Musyawarah Provinsi Federasi Karate-Do Indonesia Lampung, melayangkan laporannya ke Kejati Lampung, pada Kamis 5 Januari 2023.

Didampingi oleh Wakil Ketua Forki Lampung Ulul Azmi Soltiansah dan beberapa peserta Musprov, mengadukan Ketua Forki Lampung atas tuduhan pelanggaran AD/ART, yang berujung pada dugaan penggelapan.

“Kami ingin melaporkan masalah laporan LKPJ dari Ketua Hannibal dan menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART),” jelas Taren.

Taren menjelaskan, atas dana hibah yang diterima Forki dari KONI Lampung, disebutnya tidak pernah ada penjelasan dari Hannibal selaku Ketua, sejak 2018 hingga 2020.

Tambahnya lagi, Forki Lampung pada periode tersebut tidak pernah melaksanakan Rapat Kerja Provinsi. Padahal menurutnya hal itu ada dalam aturan pada AD/ART pada Pasal 28.

Uang menyebutkan bahwa Rakerprov diadakan minimal satu kali dalam satu periode 4 tahun pada masa kepengurusan.

“Jangankan LKPJ yang diketahui badan pengawas atau diaudit akuntan publik. laporan keuangannya saja tidak jelas,’ tukasnya.

Baca Juga: Hannibal dan Frans Nurseto Jalani Pemeriksaan ke Tiga

Sementara itu, Hannibal yang menjadi pihak Terlapor dalam hal ini menyatakan, untuk mempersilakan siapa saja yang merasa keberatan, menolak hasil Musprov Forki Lampung.

Namun ia menegaskan, Pengurus Besar Forki yang mengawasi Musprov tersebut, sejatinya tidak mungkin membiarkan jika ada yang tidak sesuai dengan AD/ART.

Yang kemudian kembali dinyatakan oleh Hannibal, bahwa terkait hal Laporan terhadap dirinya adalah sengketa olahraga, yang merupakan ranah dari Badan Arbitrase Olahraga Indonesia.

“Kami bukan dikasih bantuan Rp15 miliar, kalau ada kegiatan kejuaraan baru kami minta bantuan bukan kita dikasih lalu menyimpan uang, saya buat LKPJ ke KONI dan tidak wajib melaporkan saat Musprov,” pungkasnya.