Hak Pilih Masyarakat Harus Dijamin Lewat Kepemilikan KTP El

Hak Pilih Masyarakat Harus Dijamin Lewat Kepemilikan KTP El
Dosen Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba, meminta hak pilih masyarakat harus dijamin lewat kepemilikan KTP El, Kamis (3/11). Foto: Josua Napitupulu

Camat Kedaton ini mengatakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perekaman KTP El, pihaknya melakukan jemput bola.

“Jemput bola perekaman KTP Elektronik bagi pemilih pemula di sekolah-sekolah,” ujar dia.

Hak pilih masyarakat harus dijamin lewat kepemilikan KTP El.

Febriana menilai hal itu bisa dilakukan selama blanko KTP El masih tersedia.

“Pemilunya kan 2024, kalau sekarang blanko KTP El tersedia. Tidak tahu kalau besok-besok kondisi ketersediaan blanko lagi menipis. Kita tidak tahu,” kata dia.

Namun menurut dia, kendala ketersediaan blanko KTP El bisa diatasi dengan kepemilikan KTP digital.

“Sekarang ini kan kita punya identitas kependudukan digital. Jadi, itu solusi sebenarnya. Masyarakat tidak punya fisik KTP El, tapi punya KTP digital di handphone,” jelas dia.

Pun demikian, Febriana menegaskan untuk saat ini Disdukcapil Bandar Lampung masih memiliki blanko KTP El walaupun dalam jumlah terbatas.