Hukum  

Gelapkan Uang PKH, Ari Tri Susilowati Bakal Masuk Bui

Kirka.co
Ilustrasi Penggelapan Dana Bansos PKH. Foto Istimewa

KIRKALantaran dinilai gelapkan uang PKH hingga puluhan juta, Ari Tri Susilowati bakal masuk bui. Wanita asal Tulangbawang Barat ini harus berhadapan dengan hukum dan akan segera diadili.

Baca Juga : Vonis Penjara 30 Bulan Untuk Penggelapan Pajak Rp2 Miliar 

Kirka.co
Tangkapan Layar SIPP PN Menggala, Terkait Persidangan Perkara Penggelapan Dana PKH, Atas Nama Terdakwa Ari Tri Susilowati. Foto Eka Putra

Ari Tri Susilowati, akan segera disidangkan di PN Menggala dalam perkara dengan Nomor 58/Pid.B/2022/PN Mgl, terkait penggelapan puluhan juta uang para penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan.