KIRKA – Lantaran dinilai gelapkan uang PKH hingga puluhan juta, Ari Tri Susilowati bakal masuk bui. Wanita asal Tulangbawang Barat ini harus berhadapan dengan hukum dan akan segera diadili.
Baca Juga : Vonis Penjara 30 Bulan Untuk Penggelapan Pajak Rp2 Miliar

Ari Tri Susilowati, akan segera disidangkan di PN Menggala dalam perkara dengan Nomor 58/Pid.B/2022/PN Mgl, terkait penggelapan puluhan juta uang para penerima bantuan dari Program Keluarga Harapan.






