KIRKA – Dosen UIN Raden Intan Lampung bakal dicecar JPU KPK di ruang persidangan dengan terdakwa Andi Desfiandi pada 14 Desember 2022 mendatang.
Dosen UIN Raden Intan Lampung itu ialah Agus Faisal Asyha.
Agus Faisal Asyha sebagaimana diketahui terdaftar dalam saksi yang dihadirkan ke hadapan majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang untuk terdakwa Andi Desfiandi yang didakwa menyuap Rektor Unila nonaktif, Karomani dkk.
Andi Desfiandi didakwa memberi suap sejumlah Rp 250 juta kepada Rektor Unila nonaktif, Karomani melalui Dosen Agama Islam Unila, Mualimin.
Pemberian suap itu berkenaan dengan penitipan dua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila untuk diluluskan via Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMM PTN) Tahun 2022 di Unila.
Baca juga: JPU KPK Bakal Cecar Muhammad Basri di Sidang Korupsi Unila
Agus Faisal Asyha nantinya akan dihadirkan bersama dengan 5 orang saksi lainnya. Berdasarkan data yang diperoleh KIRKA.CO, nama Agus Faisal Asyha dicatat dengan kata Agus Faisol.
Berikut adalah daftar nama enam orang saksi yang dihadirkan ke persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut:
1. Fitri Anwar. [Fitria Anwar]
2. Fajar Riandi.
3. Lis Tamsil.
4. Helmi Yusuf.
5. Agus Faisol. [Agus Faisal Asyha]
6. M Basri. [Muhammad Basri]
Merujuk pada laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Agus Faisal Asyha adalah dosen tetap di UIN Raden Intan Lampung.
Dalam penyidikan yang dikerjakan KPK untuk korupsi Unila ini, penyidik KPK pernah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Agus Faisal Asyha pada 13 Oktober 2022 lalu.
Terhadap daftar nama saksi-saksi yang akan dihadirkan JPU KPK itu, Ahmad Handoko selaku kuasa hukum dari Andi Desfiandi tidak membantahnya.
Baca juga: KPK Kantongi Pengakuan Suap Dari Orang Tua Mahasiswa Unila
Ia menerangkan bahwa nama Fitri Anwar hingga M Basri tadi adalah saksi yang dipersiapkan JPU KPK.
”Iya, ini saksi besok,” ucap Ahmad Handoko saat dikonfirmasi KIRKA.CO pada 13 Desember 2022.
Dalam penjelasan Ahmad Handoko di beberapa media, para saksi yang dihadirkan JPU KPK pada 14 Desember 2022 mendatang didominasi mempunyai latar belakang sebagai penitip calon mahasiswa via SMM PTN Tahun 2022 di Unila.
Selain Agus Faisal Asyha, saksi bernama M Basri atau Muhammad Basri merupakan Ketua Senat Unila nonaktif. Ia adalah tersangka yang ditetapkan KPK dalam skandal Unila ini.
Nantinya Muhammad Basri yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya akan diberangkatkan ke Lampung untuk menghadiri persidangan yang sempat ditunda ini.
Baca juga: KPK Duga Aryanto Munawar Ditawari Permudah Luluskan Calon Mahasiswa Unila
Semestinya persidangan Andi Desfiandi digelar pada 7 Desember 2022 lalu. Namun demikian, majelis hakim menunda persidangan karena salah satu hakimnya sedang menjalankan dinas di luar kota.






